Gorontalo (ANTARA) - Bank Indonesia perwakilan Gorontalo mulai mengenalkan QR Code Indonesia Standard (QRIS), sebagai bentuk aplikasi uang elektronik atau digital ke masyarakat umum, yang telah diluncurkan pada peringatan HUT ke-74 Kemerdekaan RI.

"QRIS ini fungsinya sebagai pembayaran transaksi berbentuk digital. Ini juga merupakan penyatuan dari bentuk QR Code dari aplikasi lainnya, seperti OVO, Go-pay, Dana, LinkAja, dan lainnya," kata Kepala Perwakilan BI Gorontalo Budi Widihartanto, Senin.

Implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020, agar memberikan masa persiapan bagi penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP), yakni bisa menyesuaikan dari saat ini.

QR code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang saat ini disebut QRIS.

"Kondisi QR Code payment di Provinsi Gorontalo masih minim jika dibandingkan alat pembayaran menggunakan kartu debit atau kredit, karena aplikasi seperti ini masih baru dan belum terbiasa di tengah masyarakat," ujarnya.

Budi mengatakan peluncuran QRIS sendiri merupakan salah satu implementasi visi sistem pembayaran Indonesia (SPI) tahun 2025 yang telah dicanangkan pada Mei 2019.

Dikatakannya, diambil nama QRIS yang mengusung semangat UNGGUL (UNiversal, GampanG, Untung dan Langsung) bertujuan untuk mendorong efisiensi tranksaksi, mempercepat inklusi keuangan.

Kemudian juga memajukan UMKM yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi untuk kemajuan Indonesia.

"Masyarakat umum bisa memanfaatkan QRIS ini untuk melakukan belanja ke tempat-tempat perbelanjaan, dengan limit batas atas Rp10 juta," katanya juga, sambil menyebut warga yang sudah menggunakan aplikasi lain seperti GO-pay, OVO, LinkAja dan sebagainya, tidak perlu khawatir karena intinya sama, hanya membuat satu spesifikasi khusus yang dipakai bersama.

Ia menambahkan, kenapa harus disebut "QRIS UNGGUL", karena makna UNiversal, yakni penggunaan QRIS bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di domestik dan luar negeri.

Kedua, GampanG karena masyarakat dapat bertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel dan ketiga Untung, karena transaksi dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual dengan bertransaksi langsung, sehingga efisien melalui satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel.

Keempat, dilakukan langsung artinya transaksi dengan QRIS langsung terjadi, karena prosesnya cepat dan seketika sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran.

Iwan mengatakan, QRIS disusun oleh Bank Indonesia dan asosiasi sistem pembayaran Indonesia (ASPI) dengan menggunakan standar internasional EMV Co.1 untuk mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas termasuk mengakomodasi kebutuhan spesifik negara hingga memudahkan interprobabilitas antarpenyelenggara, antarinstrumen dan antarnegara.

Pada tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR code payment model merchant presented mode (MPM) yakni penjual (merchant) yang akan menampilkan QR code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (consumer) ketika melakukan transaksi pembayaran.

Sebelum infrastruktur sistem pembayaran ini siap diluncukan, lanjut dia, spesifikasi teknik standar QR code dan interkonesinya telah melewati dua kali uji coba (piloting). Tahap pertama pada September-November 2018 dan tahap kedua pada April-Mei 2019.

Sehingga awal tahun 2020 diyakini implementasinya di lapangan sudah benar-benar siap, termasuk didukung oleh infrastruktur. Bahkan wisatawan mancanegara bisa memanfaatkannya, karena metode QRIS juga berlaku link secara internasional.

Baca juga: Gubernur BI: Kode QR bakal universal, bisa untuk beli kebutuhan harian

Baca juga: BI: 3 bank minta izin kerja sama dengan Wechat-Alipay, ini syaratnya

Pewarta: Hence Paat
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019