Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi DKI Jakarta atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin petang.

Anies mengawali penyampaian jawaban dari segi asumsi pertumbuhan ekonomi dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang disebutnya tetah mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang ditambah pemutakhiran asumsi.

"Dalam penyusunan RKPD, eksekutif mengacu pada RPJMD. Namun demikian, dalam menyusun asumsi pertumbuhan ekonomi, eksekutif melakukan pemutakhiran asumsi berdasarkan analisa terbaru dari Bank Indonesia. Hal ini dilakukan mengingat kondisi riil makro ekonomi dunia selalu bergerak setiap tahunnya, yang berdampak pada kondisi makro ekonomi Indonesia dan Jakarta," ucap Anies.

Kemudian Anies menuturkan jawaban atas target pendapatan daerah Jakarta yang optimis akan dicapai melalui pembentukan Tim Kerja Percepatan dan Pelampauan Penerimaan Pendapatan Daerah.

Baca juga: DKI diminta tidak naikkan pajak meski target meningkat

Baca juga: APBD-P 2019 DKI turun Rp2,55 triliun dari APBD

Baca juga: KUPA-PPAS DKI 2019 disepakati, Formula E hingga DP Rp0 masuk


Melalui tim tersebut, Anies meyakini tugas pemungutan pajak daerah akan lebih efektif, sehingga target yang ditetapkan dalam RPJMD dapat diraih bahkan dilampaui pada tahun 2019.

"Berkenaan dengan saran pelibatan masyarakat dalam pemungutan pajak, dapat disampaikan bahwa dalam rangka optimalisasi dan percepatan penerimaan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan, saat ini para Walikota, Camat dan Lurah telah dilibatkan dalam pelaksanaan pemungutannya," ucap Anies.

"Di samping itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga melibatkan Dasawisma PKK dalam rangka pendataan nomor objek pajak bangunan guna mengetahui wajib pajak telah memenuhi kewajibannya membayar Pajak Bumi dan Bangunan," tutur Anies lebih lanjut.

Anies juga menerangkan penambahan kegiatan dan anggaran program strategis belanja daerah, antara lain diprioritaskan untuk pembayaran hutang kepada pihak ketiga berdasarkan hasil audit BPK, pemenuhan pelayanan langsung kepada masyarakat, pemenuhan belanja operasional Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta pemenuhan gaji non PNS.

Dalam kesempatan tersebut, Anies menyampaikan program kerja rumah dengan DP Nol Rupiah yang akan diserahterimakan dalam waktu dekat, pembangunan flyover, rumah susun dan juga menyampaikan rencana penyelenggaraan event olahraga internasional Formula E yang dapat mendongkrak industri pariwisata hingga perdagangan, serta menjadi ajang kampanye penurunan tingkat emisi karbon lantaran ajang Formula E menggunakan mobil bertenaga listrik yang ramah lingkungan.

Selanjutnya, Anies juga menanggapi usulan DPRD agar lima wilayah kota memiliki RSUD tipe C yang dikatakan olehnya, pihak eksekutif sependapat dengan hal tersebut.

"Sesuai target akhir RPJMD, akan dilakukan pengembangan 10 RSUD tipe D menjadi RSUD tipe C di setiap wilayah kota. Untuk itu, pada Tahun 2019 ini sedang dilakukan peningkatan pada empat RSUD. Sedangkan Tahun 2020 dan 2021 masing-masing direncanakan peningkatan tiga RSUD," kata Anies terkait pengembangan RSUD di wilayah Ibu Kota.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta, pada Senin (12/8) membacakan nilai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2019 turun Rp2,55 triliun dari APBD 2019.

Secara umum APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019 yang semula direncanakan sebesar Rp89,8 triliun, mengalami penyesuaian menjadi Rp86,89 triliun saat disepakatinya APBD-P (13/8).

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019