Jambi (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi menyatakan akibat dampak kabut asap yang melanda Kota Jambi kini kondisinya masih tergolong  sedang dengan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) terkini berada di angka 75.

Kasi Pengendalian Pencemaran DLH Provinsi Jambi, Dian Hariani di Jambi Selasa mengatakan, terkait kondisi yang disampaikan oleh Pemerintah Kota itu sama dengan hasil dari pada data yang dimiliki pemerintah provinsi dimana data ISPU selama 24 jam yang di rilis setiap hari pada pukul 15.00 WIB diambil dari lima parameter dasar dan hasilnya saat ini kondisi udara di Jambi dalam kategori sedang.

Dengan adanya kebijakan dari Pemerintah Kota, untuk meliburkan anak anak sekolah, merupakan dampak dari kabut asap yang ada di Jambi, itu merupakan kebijakan kepala daerah masing masing sesuai data yang mereka miliki.

"Kalau Pemerintah kota mengambil data riltem, ya boleh boleh saja kan kepala daerah punya keputusan masing masing, kalau DLH ambil data dari ISPU" kata Dian Hariani.

Selanjutnya, Dian juga menjelaskan untuk data yang di baca di alat DLH utuk ukuran baik dari kisaran 0 sampai 50, sedangkan untuk kisaran sedang itu dari 51 samapai 100.

Lebih lanjut mengenai alat kualitas udara milik DLH Provinsi Jambi yang saat ini rusak, Dian menjelaskan meskipun dinyatakan error tetapi masih bisa terbaca karena mereka menggunakan data perbanding dan ternyata hasilnya sama.

Kemudian Kasi P2PLP Dinas Kesehatan Provinsi dr Ike juga menambahkan terkait dengan data ISPA dari Minggu pertama bulan Agustus belum ada peningkatan.

"Belum ada peningkatan sampai dengan kami dapatkan Minggu pertama Agustus, tetapi beberapa tindakan yang kita ambil mulai dari menyiapkan masker, obat obatan dan mengirimkan surat ke kabupaten kota mudah mudahan Jambi tidak ada masalah," kata Ike.

Baca juga: BLHD: udara di Jambi kategori berbahaya
Baca juga: Asap pekat di Jambi menyebabkan jarak pandang 1.200 meter
Baca juga: Kota Jambi liburkan sekolah akibat gangguan asap



 

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019