Jangan asal hoaks, atau bilang itu hoaks, ditelusuri dulu oleh pihak aparat, apalagi kalau memang benar ada unsur TNI-Polri yang terlibat dalam kasus rasis itu
Jakarta (ANTARA) - Rapat Paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan agenda pembicaraan tingkat II Pengambilan Keputusan Terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2APBM) TA 2018 tidak dihadiri nyaris separuh anggota DPR.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebutkan hanya sebanyak 292 anggota yang menandatangani, termasuk juga izin sudah terhitung dalam agenda Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa.

Total dari anggota adalah sebanyak 560 anggota, menurut Fadli Zon selaku pemimpin rapat sudah memenuhi kuorum sehingga rapat dilanjutkan. Berdasarkan agenda rapat seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB, namun rapat baru dimulai pukul 11.20 WIB.

Rapat Paripurna DPR, di Jakarta, Selasa dibuka dengan interupsi sewarna dari beberapa anggota legislatif terkait dengan isu rasisme yang terjadi pada masyarakat Papua.

"Mahasiswa itu harus dilindungi, bukan ditangkap seperti itu," kata Michael Wattimena anggota legislatif Partai Demokrat dari dapil Papua Barat.

Michael juga menuntut agar tragedi rasisme serta pengusiran terhadap mahasiswa di sejumlah daerah seperti Malang, Surabaya dan Yogyakarta supaya diusut tuntas.

"Kalau memang ada hoaks, ya ini harus diselesaikan, harus ditindaklanjuti, siapa sebenarnya yang melemparkan bendera merah putih ke selokan," ujar Michael.

Sementara itu, Steven Abraham legislator dari Partai Gerindra dapil Papua juga sepakat dengan Michael, bahkan ia meminta Kapolri untuk turun langsung menindaklanjuti informasi yang tidak benar.

"Jangan asal hoaks, atau bilang itu hoaks, ditelusuri dulu oleh pihak aparat, apalagi kalau memang benar ada unsur TNI-Polri yang terlibat dalam kasus rasis itu," ucap Steven.

Fadli Zon yang memimpin Rapat Paripurna tersebut juga menyerukan untuk akan ada tindakan lanjutan jika memang ada unsur yang disengaja oleh pihak-pihak lain.

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019