Kita gandeng Kementerian Koperasi dan UKM untuk bersama-sama bersinergi dan memperkuat kelembagaan nelayan agar dapat mewujudkan kemandirian nelayan itu sendiri
Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) M Zulficar Mochtar menyatakan, berbagai Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang telah dibentuk kalangan nelayan di berbagai daerah harus bisa naik kelas menjadi koperasi nelayan yang berkelanjutan.

"KUB ini terus kita dorong agar dapat naik kelas menjadi koperasi nelayan. Kita gandeng Kementerian Koperasi dan UKM untuk bersama-sama bersinergi dan memperkuat kelembagaan nelayan agar dapat mewujudkan kemandirian nelayan itu sendiri," kata Zulficar dalam rilis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, salah satu tantangan yang dihadapi dalam pembangunan sektor kelautan dan perikanan adalah belum tumbuhnya kelembagaan nelayan yang kuat dan mandiri.

Ia berpendapat saat ini masih banyak bermunculan kelompok usaha nelayan dadakan yang hanya dibentuk untuk tujuan mendapatkan bantuan pemerintah.

Untuk itu, ujar dia, perlu ada upaya meningkatkan kemampuan kelompok nelayan agar lebih berdaya saing. Salah satunya adalah melalui penumbuhan dan penguatan kelembagaan nelayan, baik itu dalam bentuk KUB atau bahkan menjadi koperasi nelayan.

Sebagaimana diwartakan, KKP terus mendorong industri kecil di sektor kelautan dan perikanan, termasuk koperasi perikanan di berbagai daerah, dalam rangka meningkatkan daya saing perekonomian nasional.

"Industri bukan hanya industri besar tapi mayoritas masyarakat indonesia itu industri skala kecil juga harus dibangun supaya mereka punya daya saing," kata Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) KKP Sjarief Widjaja.

Sjarief memaparkan, merupakan tugas berbagai pihak secara bersama-sama guna mengangkat UMKM agar mampu memenuhi standar sertifikasi.

Hal tersebut, lanjutnya, penting antara lain agar UMKM kelautan dan perikanan dapat melakukan ekspor serta melibatkan industri seperti Kamar Dagang Indonesia (Kadin) untuk dapat menyesuaikan pasokan dan permintaan di Tanah Air.

Sebelumnya, KKP juga telah bekerja sama dengan Lembaga Kerja Sama Internasional Jepang (JICA) untuk mewujudkan koperasi sektor kelautan dan perikanan mandiri, mencakup pelatihan di Jepang selama dua pekan.

"Program kerja sama ini merupakan pelatihan untuk sumber daya manusia yang menangani koperasi sektor kelautan dan perikanan nasional agar bisa belajar dari Jepang untuk mewujudkan koperasi nasional yang lebih mandiri," kata Sekjen KKP Nilanto Perbowo.

Data dari Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2018 menyebutkan ada sekitar 2.884 koperasi perikanan di Indonesia yang meliputi 2.802 unit Skala Usaha Mikro, 69 unit Skala Kecil 69, dan 13 unit Skala Menengah.

Jumlah koperasi perikanan ini mengisi 2,09 persen dari sekitar 138.140 unit jumlah seluruh koperasi yang ada di Indonesia. Dari 2.802 koperasi perikanan, hanya sekitar 58 persen atau 1.687 yang aktif, dan yang mempunyai Nomor Induk Koperasi (NIK) hanya sekitar 271 unit.

Menurut Nilanto, jika koperasi perikanan yang ada dikelola dengan baik akan memberikan kontribusi besar terhadap iklim usaha industri sektor kelautan dan perikanan nasional. "Kami menginginkan koperasi perikanan kita bisa lebih mapan dengan manajemen yang profesional guna mendukung usaha-usaha di sektor kelautan dan perikanan nasional," katanya.

Untuk itu, ujar dia, pihaknya juga mengarah kepada koperasi Jepang, dalam hal ini Fisheries Cooperative Association (FCA) yang memang sudah berhasil mengembangkan koperasi perikanan di Negeri Matahari Terbit.

Ia menyatakan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memfasilitasi pengembangan sumber daya manusia kelautan dan perikanan, utamanya bagi para personil yang memiliki potensi untuk memberikan sumbangsih dalam pembangunan koperasi sektor kelautan dan perikanan di Indonesia.

Baca juga: DPR imbau nelayan bentuk koperasi
Baca juga: Pengamat: "illegal fishing" terjadi akibat kurangnya pengawasan

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019