Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma mengungkapkan pembahasan revisi Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ditunda, pasalnya belum ada titik temu soal Dinas Energi.

DPRD DKI Jakarta menilai sebagai Ibu Kota negara, Jakarta harus memiliki kemandirian energi sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan agar setiap daerah memiliki ketahanan energi.

"Malah pak Ketua (DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi) mengusulkan agar ada Dinas Energi dan Utilitas Kota. Kita tidak mau kejadian blackout kemarin menimpa Jakarta. Ada pemadaman listrik, semua jaringan telekomunikasi terganggu, semuanya lumpuh. Tapi kalau kita punya kemandirian energi, itu bisa dihindari," ujar Merry Hotma di Jakarta, Rabu.

Menurutnya, kebijakan Gubenur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk meleburkan Dinas Energi ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain dianggap sebagai kebijakan tidak visioner, pasalnya Pemerintah Daerah lain memiliki Dinas tersendiri untuk mengurusi masalah energi bagi warganya.

"Usul kami, Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) ke eksekutif agar Dinas Energi ini menjadi SKPD tersendiri. Tapi gubernur masih ngotot untuk digabungkan dengan SKPD lain," kata Merry.

Pihaknya menyebut Jakarta memiliki banyak sumber-sumber energi yang bisa mendatangkan pendapatan daerah, baik sektor gas, sampah, atau energi listrik dan energi terbarukan lainnya yang seharusnya dilihat oleh Gubernur. Terlebih, Gubernur DKI Jakarta sudah menginstruksikan agar sekolah dan gedung-gedung pemerintah dipasang panel surya sebagai sumber energinya.

"Kita punya gas, minyak bumi, listrik, dan energi terbarukan lain yang bisa mendatangkan pendapatan daerah. Ini yang tidak dilihat gubernur. Masih banyak energi terbarukan yang belum kita gali untuk ketahanan energi di Jakarta," ucap Merry.

Politisi PDIP itu menduga, lemahnya sektor energi di Jakarta saat ini disebabkan karena penempatan pejabat eselon yang tidak mengerti masalah ketahanan energi.

Sehingga, Dinas Perindustrian dan Energi hanya dianggap sebagai SKPD yang mengurus lampu penerangan jalan umum (PJU) semata. Saat ini, pihaknya masih berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk peleburan Dinas Energi tersebut.

Sementara itu, anggota fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Nasrullah, mengakui setiap pemerintah daerah memiliki kebijakan tersendiri soal energi. Meski demikian, pihaknya mendorong pemerintah agar mau memperkuat sektor energi untuk kebutuhan masyarakat ibu kota.

"Bagi PKS, kita lihat arah kebijakannya dulu mau ke arah kemana. Tapi kalau nanti pemerintah mau fokus energi sebagai sesuatu kekuatan besar, maka bidang energi ini harus jadi SKPD sendiri," kata Nasrullah.

Menurutnya, penguatan sektor energi ini harus mempertimbangkan regulasinya terlebih dahulu. Dia mencontohkan, pemerintah daerah bisa memiliki pembangkit listrik tersendiri jika telah diatur regulasi energi sehingga tidak bergantung dari pasokan listrik PLN semata.

"Misalnya, boleh nggak Pemerintah Daerah punya pembangkit listrik sendiri, misal mengolah air laut jadi energi listrik. Jadi tidak disuplai dari pemerintah pusat. Kalau memang boleh, menurut saya dan atas nama PKS, harusnya bidang energi ini harus diperkuat," tegasnya.

Saat ini, DPRD DKI Jakarta tengah membahas usulan revisi Peraturan Daerah (Perda), yakni Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Perda Nomor 9 Tahun 2010 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pencabutan Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perizinan Tempat Usaha Berdasarkan Undang Undang Gangguan.

Terkait revisi Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah terdapat sejumlah penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan pembentukan SKPD baru yakni, Dinas Kebudayaan, lalu meleburkan Dinas Perindustrian dan Energi dimana sektor energi dilebur ke dalam Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta perubahan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) menjadi Badan Pendapatan Daerah.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019