Yogyakarta (ANTARA) - Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian RI menyatakan kegiatan verifikasi dan validasi data Sistem Informasi Penyuluh Pertanian atau Simluhtan sebagai bagian dari strategi pencegahan korupsi akibat bantuan tidak tepat sasaran.

"Jadi verifikasi dan validasi data Simluhtan kita ini merupakan program Stranas (Strategi Nasional) dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian BPPSDMP Kementan Leli Nuryati usai membuka kegiatan verifikasi dan validasi data Simluhtan di Yogyakarta, Rabu.

Baca juga: Kementan verifikasi validasi data Sistem Informasi Penyuluh Pertanian

Menurut dia, melalui kegiatan validasi data Simluhtan yang nantinya akan dihasilkan database pembangunan pertanian itu diharapkan KPK akan menjadi dasar untuk melakukan audit untuk semua sistem yang memberikan bantuan sarana dan prasarana sektor pertanian.

"Baik bantuan kepada petani kelompok tani, maupun gabungan kelompok tani, bahkan kelembagaan ekonomi petani. Penerima bantuan datanya harus ada di simluhtan dan (audit) KPK mulainya dari sini, juga bantuan dengan menggunakan sistem yang lain apakah sesuai dengan database," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, supaya database secara nasional sama, Kementan akan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di kabupaten/kota yang memiliki data kependudukan, karena nantinya untuk kodenya adalah nomor induk kependudukan atau NIK.

"Artinya kita jangan main-main di dalam melakukan 'updating' data harus sesuai dengan kondisi di lapangan, jangan lagi ada apa nama-nama kelompok tani yang anggotanya itu mungkin semu atau tidak jelas," katanya.

Selain itu, kata dia, dengan database petani yang sudah berbasis NIK dan 'by name by adress' itu tidak ada data ganda yang berpotensi menerima bantuan yang sama, karena bisa juga petani memiliki beberapa rumah karena selain bertani juga memiliki usaha di tempat atau desa lain.

"Tetapi kan yang kita kejar nanti NIK- nya dia tinggalnya di mana, kalau ada usaha yang dominan tu apa misalnya dia itu yang paling luas adalah mengusahakan padi, kita identifikasi dia sebagai pengusaha atau petani padi," katanya.

Leli mengatakan, untuk itu, pihaknya sedang mempersiapkan perjanjian kerjasama dengan Disdukcapil, sehingga dalam waktu dekat akan memperoleh database dari instansi tersebut untuk disikronkan dengan data Simluhtan apakah data yang ada benar-benar merupakan petani atau bukan.

"Jadi saling melengkapi karena Presiden kan ingin satu data, satu data itu kalau memang NIK itu sebagai basis data ya juga juga harus itu, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat perjanjian kerja itu sudah bisa kita siapkan untuk kemudian proses penandatangan," katanya.

Adapun kegiatan verifikasi dan validasi data Simluhtan yang dilakukan oleh para penyuluh di Kementan dimulai di tiga provinsi yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Banten dan Bali, yang dinilai memiliki jumlah kabupaten/kota yang paling sedikit, dan kemudian berlanjut ke provinsi lainnya di Indonesia.

"Jadi, penyuluh yang memberikan data kepada admin simluhtan dan secara berkala mengupdate data tersebut. Kami diminta oleh Bapak Menteri Pertanian untuk segera mengupdate data simluhtan di 34 provinsi, namun dalam waktu dekat ini kita upayakan selesaikan di tiga provinsi," katanya.

Baca juga: Dirjen Kementan paparkan penyebab CSA lakukan suap impor bawang putih

Baca juga: Dirjen Hortikultura ungkap soal penggeledahan kantor oleh KPK

Pewarta: Hery Sidik
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019