Ada berapa usulan kita untuk TRHS pada TNKS ini sehingga ke depan ada tindak lanjutnya dalam mengeluarkannya dari daftar bahaya
Padang (ANTARA) - Empat kabupaten di Sumatera Barat berkomitmen untuk membantu membebaskan warisan alam dunia Tropical Rainforest Heritage Of Sumatra (TRHS) dari status bahaya yang ditetapkan UNESCO sejak 2011.

"Butuh kepedulian semua pihak untuk membebaskan TRHS dari status bahaya. Sumbar ikut berkomitmen untuk itu," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Padang, Rabu.

TRHS ditetapkan sebagai warisan dunia pada Sidang Komite Warisan Dunia ke-28 tahun 2004 di Suzhou, China. Luas TRHS adalah 2,87 juta hektare, meliputi Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) seluas 1.094.692 ha yang membentang di Nanggroe Aceh Darusalam dan Sumatera Utara.

Lalu, Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dengan luas 1.375.349 ha yang terhampar di Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, dan Bengkulu serta Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) sekitar 365.000 ha di wilayah Bengkulu dan Lampung.

Baca juga: Aktivis soroti pelepasan hutan habitat gajah Bengkulu 4.600 ha

Baca juga: Anggota DPR: Kebakaran hutan-lahan Sumatera Selatan harus dicegah


Sebagian hutan Sumbar masuk dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat bersama dengan hutan di Provinsi Jambi, Bengkulu dan Sumatera Selatan.

Irwan menyebut kerusakan hutan TRHS itu sebenarnya bukan di Sumbar, namun ia tetap mengambil inisiatif berkonsultasi dengan dirjen, langkah dukungan yang bisa dilakukan Sumbar untuk membantu.

Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Yozarwardi mengatakan rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan (stakeholder) terkait ini selain pernyataan dan penandatangan komitmen bersama, namun juga saling tukar pendapat.

"Ada berapa usulan kita untuk TRHS pada TNKS ini sehingga ke depan ada tindak lanjutnya dalam mengeluarkannya dari daftar bahaya," katanya.

Untuk jangka pendek, tindak lanjutnya Pemprov Sumbar akan membentuk tim kerja melakukan identifikasi terhadap daftar bahaya ini dan melakukan upaya langkah-langkahnya sebagai satu keterpaduan.

Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Wiratno mengatakan TNKS di wilayah Sumbar masih sangat bagus, apalagi dalam kemitraan konservasi dengan masyarakat yang wilayahnya berdekatan dengan TNKS.

"Untuk itu dengan adanya komitmen dari Pemprov dan daerah yang wilayahnya masuk ke dalam TNKS untuk dapat memanfaatkannya dengan berbagai cara salah satunya wisata alam. Ini juga bentuk menjaga TNKS itu sendiri," ujarnya.

Wiratno mengemukakan rencana pembangunan jalan di TNKS bukanlah solusi. Yang dibutuhkan masyarakat Sumbar adalah lahan milik rakyat, bila rencana pembangunan jalan direalisasikan bakal memperburuk kondisi.

"Tentunya masyarakat akan saling rebutan lahan dengan menggunakan pihak swasta, ini bisa menciptakan konflik dan kekacauan sosial," ujar Wiratno.

Ia mengingatkan jangan sampai warisan dunia di salah satu tanah Sumatera menjadi punah.*

Baca juga: Pakar: Perlu indikator pengecualian moratorium hutan primer-gambut

Baca juga: Madani: Moratorium hutan primer-gambut harus miliki nilai tambah

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019