Program 'spin off' (pemekaran) sebagai model pengembangan koperasi ke sektor riil
Jakarta (ANTARA) - Sektor keuangan masih mendominasi usaha koperasi di Indonesia yang diperkirakan mencapai sekitar 90 persen dari keseluruhan total bisnis koperasi, sehingga perlu adanya paradigma pengembangan koperasi ke sektor riil.

"Program spin off ( pemekaran) sebagai model pengembangan koperasi ke sektor riil menjadi penting untuk meningkatkan ekonomi lokal dari anggota koperasi," kata Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (Akses) Suroto dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, saat ini telah muncul berbagai badan hukum koperasi baru dan badan hukum lainya seperti yayasan dan perseroan di bawah program spin off yang dinaungi di bawah Induk Koperasi Usaha Rakyat.

Ia juga mengemukakan bahwa program pemekaran koperasi harus berorientasi pada pengembangan ekonomi masyarakat lokal, setidaknya harus mampu menjawab kebutuhan sehari-hari masyarakat.

"Orientasi ke pasar domestik untuk produk dan jasa yang dihasilkan koperasi ini penting. Selain akan memiliki daya kompetisi produk, juga akan memberikan dampak nyata bagi masyarakat lokal berupa penyediaan tenaga kerja baru, kendali harga yang lebih baik, serta akan memberikan daya tahan bagi ekonomi masyarakat," ucapnya.

Baca juga: Wapres sebut "unicorn" di Indonesia sama saja seperti koperasi
Baca juga: Kemenkop: Kemerdekaan momentum tingkatkan kedaulatan ekonomi rakyat


Suroto juga berpendapat bahwa pengembangan koperasi melalui upaya spin off ini sangat penting juga untuk memperbaiki citra koperasi yang selama ini hanya identik dengan usaha simpan pinjam.

"Ini juga akan jadi antitesa pola investasi yang selalu didorong untuk mengundang investor asing dan abaikan keterlibatan masyarakat lokal," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Kemenkop dan UKM, Rully Indrawan mengajak kalangan kepala daerah, dalam hal ini bupati dan walikota untuk menggunakan kewenangan yang dimilikinya dalam membantu mengembangkan usaha mikro di masing-masing daerahnya.

"Mikro itu kan ada di kabupaten dan kota, usaha kecil ada di provinsi, dan usaha menengah ada di tingkat nasional. Karenanya, dengan kewenangan yang ada, bupati atau walikota harusnya memberikan dukungan kepada usaha mikro di daerahnya, terutama menyangkut akses permodalannya," kata Rully saat memberikan sambutan pada acara peringatan Hari UMKM Nasional yang dipadukan dengan Hari Jadi ke 342 Kota Cianjur, di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (15/8/2019).

Baca juga: KNPI bentuk Koperasi Nasional Pemuda Indonesia
Baca juga: Ekonom: Agar koperasi eksis, harus rangkul generasi muda


Menurut dia, bupati perlu memberikan perhatian besar kepada usaha mikro ini dengan memberikan akses permodalan, tetapi tentu saja Pak Bupati tidak bisa sendirian, diperlukan bantuan dari berbagai kalangan.

Apalagi, ujar Sesmenkop UKM, jumlahnya cukup besar, yakni 62 juta UMKM di seluruh Indonesia.

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Apep Suhendar
Copyright © ANTARA 2019