Jakarta (ANTARA) - Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara hingga Senin masih memeriksa secara intensif pelaku penusukan terhadap karyawan salah satu restoran di Mal Pluit Village, Jakarta Utara, Minggu (25/8) malam.

"Pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan ke Polsek Metro Penjaringan untuk penyidikan lebih lanjut," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim di Jakarta.

Pelaku yang diamankan diketahui bernama Yogi Dawamul Hidayat (22), sedangkan korban bernama Asela Rumapea (46). Keduanya diketahui sama-sama bekerja di Restoran Bananai di Mal Pluit Village.

Dijelaskan Mustakim bahwa kejadian tersebut berawal dari cekcok antara keduanya pada hari Minggu sekitar pukul 15.30 WIB.

"Kemudian pada pukul 18.00 WIB pelaku pulang ke indekosnya untuk mengambil pisau panjang, lalu diselipkan ke dalam baju," tuturnya.

Pada sekitar pukul 19.30 WIB pelaku datang kembali ke TKP untuk menemui korban dengan membawa pisau panjang tersebut.

Setibanya di TKP, pelaku dan korban bertemu, lalu pelaku mengajak korban berbicara.

Menurut Mustakim, pelaku mengajak korban berbicara untuk mempertanyakan pernyataan korban bahwa pelaku ingin dipecat dan dilaporkan kepada bos bahwa telah memukul korban.

Karena tidak ada titik temu, korban kemudian meninggalkan pelaku. Pelaku yang merasa tidak senang lantas mengambil pisau kecil yang ada di dapur dan menusukkan pisau tersebut ke leher belakang sebelah kiri korban.

"Korban mengalami luka sobek. Sampai sekarang korban masih dalam penanganan medis di Rumah Sakit Pluit Jakarta Utara," tutur Mustakim.

Unit Resmob Polsek Metro Penjaringan yang menerima laporan tesebut kemudian melakukan penyelidikan, lalu mengamankan pelaku di daerah Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Setelah dilakukan interogasi lisan pelaku mengakui perbuatan tersebut," pungkasnya.

Akibat perbuatanya, Yogi kini harus berurusan dengan aparat penegak hukum dan dijerat dengan Pasal 351 tentang penganiayaan.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019