Kami mendesak pemerintah menjamin hak dan kebebasan mahasiswa Papua
Tanjungpinang (ANTARA) - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tanjungpinang-Bintan menggelar aksi bela mahasiswa Papua di Gedung Gonggong, Selasa.

Kordinator aksi, Yogi mengatakan, aksi itu sebagai bentuk kepedulian mahasiswa Tanjungpinang-Bintan terhadap mahasiswa asal Papua yang kuliah di Malang.

"Aksi ini sebagai sikap kepedulian terhadap mahasiswa Papua di Malang. Peristiwa ini tidak boleh terulang lagi," katanya.

Mahasiswa yang mengklaim sebagai pemuda antirasisme itu mendesak pemerintah untuk menindaklanjuti kasus rasisme dengan korban mahasiswa asal Papua dan mendesak Kapolri mencopot Kapolda Jatim karena lalai dalam menjalankan tugas.

Baca juga: Kapolri dan Panglima TNI jamin keamanan mahasiswa Papua

Negara harus berani mengadili pelaku persekusi dan menuntut pertanggungjawaban dari panglima TNI, Kapolri, dan Mendagri sesuai UU  Nomor 40 tahun 2008 Pasal 16 tentang Penghapusan Deskriminasi Ras dan Etnis, serta UU ITE Pasal 28 ayat 2.

"Kami mendesak pemerintah menjamin hak dan kebebasan mahasiswa Papua di seluruh wilayah Indonesia tanpa stigmatisasi oleh kelompok tertentu, juga menghentikan tindakan kekerasan," ujarnya.

Sebelum aksi di Gedung Gonggong Tanjungpinang, puluhan mahasiswa berkumpul di Lapangan Pamedan. Mereka konvoi menuju Gedung Gonggong dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian.

Baca juga: Organisasi kemahasiswaan: gandeng tokoh adat dalam persoalan Papua

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019