Banjarmasin (ANTARA) - Tim Khusus yang dibentuk oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjar  berhasil  menangkap 38 orang yang diduga sebagai pelaku balapan liar karena meresahkan warga di kota setempat.

"Kami bentuk tim khusus dan mereka semua tidak berpakaian seragam serta masuk ke dalam kerumunan para pembalap liar tersebut," kata Kasat Lantas Polres Banjar AKP Indra Agung Perdana Putra di Martapura, Selasa.

Dikatakannya, saat anggota Satlantas mulai bergerak maka para tim khusus langsung menangkapi para pembalap liar tersebut karena masing masing sudah memegang para target yang akan diamankan.

Melihat ada polisi berpakaian preman para pembalap liar yang rata-rata masih di bawah umur dan berstatus pelajar itu kalang kabut ingin kabur namun mereka tidak bisa berbuat banyak karena para polisi berpakaian dinas berdatangan dengan cepat.

"Ini perintah dari Bapak Kapolres Banjar karena menanggapi adanya keluhan masyarakat di mana aksi nekat para pemuda itu sangat berbahaya bagi diri mereka sendiri juga para pengguna jalan," ucapnya.

Kasat Lantas AKP Indra terus mengatakan, kegiatan razia balapan liar itu dilakukan pada Minggu (25/8) sore, sekitar pukul 17.30 WITA.

Untuk kawasan yang di razia dan sering digunakan untuk aksi balapan liar tersebut berada di Jalan Gubernur Soebarjo Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

Selain berhasil mengamankan 38 orang, polisi juga mengamankan 30 unit sepeda motor yang mana sudah di modifikasi menggunakan knalpot racing, tidak berkaca spion dan penggendaranya tidak memakai helm.

"Semua sepeda motor yang kami amankan langsung dilakukan penilangan dengan denda maksimal sesuai aturan dan kebijakan yang berlaku," tutur perwira lulusan Akpol angkatan 2007 itu.

Bukan itu saja, ucap Indra, pihak juga memberikan sanksi lain bagi para pelaku balapan liar yang diamankan seperti wajib lapor selama satu bulan, itu dimaksudkan untuk menimbulkan efek jera.

Pihak Satlantas Polres Banjar juga memberikan surat pernyataan mengikat apabila dilanggar dan masih melakukan aksi tersebut akan dicoret SKCK nya dengan mengkoordinasikan kepada Satuan Intelkam polres Banjar agar di evaluasi surat kelakuan baik para pelaku tersebut.

Indra terus mengatakan, pihaknya juga sudah memberikan sosialisasi dan penyuluhan baik melalui spanduk, radio serta melalui media terkait efek serta akibat kecelakaan dari aksi balapan liar tersebut.

"Polantas kami juga sudah mendatangi ke sekolah sekolah memberikan sosialisasi serta ketemu langsung kepada para pelajar untuk menjelaskan aturan lalu lintas serta larangan berkendara bagi yang masih di bawah umur serta tidak memilik SIM," ujarnya.

Satlantas Polres Banjar mengimbau kepada anak-anak atau yang sudah remaja jangan sampai terlibat dalam aksi balapan liar apabila didapati akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019