Jakarta (ANTARA News) - Pascapenyerbuan pihak kepolisian ke dalam Kampus Universitas Nasional di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (24/5) pagi, akibat bentrokan antara mahasiswa dan aparat, ratusan mahasiswa "menyambangi" Polres Jaksel. Sekitar 200 mahasiswa yang sebagian besar tidak memakai jaket almamater mereka itu kini duduk-duduk di depan Polres Jaksel sehingga tidak ada kendaraan yang dapat melintas. Praktis, pihak kepolisian selain tetap bersiaga juga mengalihkan lalu lintas agar tidak ada kendaraan yang bisa melintas di Jalan Wijaya II yang terletak di depan Polres Jaksel. Para mahasiswa juga membentangkan spanduk di depan gerbang Polres Jaksel yang menegaskan bahwa mereka menolak segala bentuk tindakan premanisme yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Selain mahasiswa Unas, juga tampak Rektor Unas Umar Basalim yang juga datang ke Polres Jaksel untuk menjenguk sekitar 140 mahasiswa yang ditahan polisi. Saat menenangkan massa mahasiwa, Umar mengatakan, dirinya telah berbicara dengan Kapolres Jaksel Kombes Pol Chairul Anwar yang telah meminta maaf atas insiden penyerbuan tersebut. Selain itu, ujar Umar, pihaknya telah meminta agar para mahasiswa yang ditahan dapat dibebaskan dengan segera serta mendesak Kapolres untuk menindak anak buahnya yang telah bertindak di luar batas. Setelah aksi yang dilakukan selama dua jam itu, akhirnya para mahasiswa berangsur-angsur membubarkan diri pada sekitar pukul 16.00 WIB. Sebelumnya, pada Sabtu (24/5) pagi terjadi bentrokan antara polisi yang menjaga aksi demonstrasi dengan mahasiswa Unas yang berdemo menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Insiden kericuhan itu terjadi pada sekitar pukul 05.00 WIB antara lain karena lemparan batu dan bom molotov kepada para aparat yang bertugas. Akibat penyerbuan polisi, sejumlah sarana di dalam Kampus Unas mengalami kerusakan parah dan puluhan kendaraan seperti sepeda motor juga dirusak. Selain itu, sekitar 140 mahasiswa ditahan dan kini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Jaksel.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008