Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menilai langkah pemerintah dalam menyelesaikan persoalan di Papua harus transparan karena setelah berjalan dua pekan belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

"Saya kira persoalannya sangat serius, hanya saja kita masih cukup gelap atas apa yang terjadi sesungguhnya, mengapa sampai berlarut-larut," kata Sukamta di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Pertemuan tokoh Papua dengan Presiden Jokowi dapat berikan solusi

Baca juga: Jokowi undang tokoh Papua ke Istana Kepresidenan pekan depan


Dia menilai ada beberapa indikasi persoalan Papua telah sampai pada level yang sangat serius, yaitu berbagai aksi mahasiswa asal Papua di beberapa kota besar, penolakan rombongan Gubernur Papua dan Jawa Timur oleh mahasiswa di Asrama Papua, Rabu (28/8) dan masih dimatikannya jaringan internet di Papua hingga saat ini.

Sukamta yang merupakan Sekretaris Fraksi PKS itu meminta pemerintah untuk menghentikan sejenak isu pemindahan Ibu kota dan fokus menyelesaikan terlebih dahulu persoalan Papua.

"Pemindahan Ibu kota itu penting, tapi persoalan Papua lebih penting untuk diselesaikan terlebih dahulu. Jangan sampai perhatian kita teralihkan oleh hal-hal yang tidak begitu mendesak," ujarnya.

Menurut dia, pemerintah perlu segera membuat langkah yang lebih substantif dan cermat untuk menyelesaikan persoalan Papua.

Dia mengatakan, dari laporan beberapa riset di Papua, persepsi sebagian besar responden warga Papua merasa mendapat perlakuan tidak adil dan juga merasa dipinggirkan akibat hadirnya pendatang.

"Padahal Presiden Jokowi sudah 13 kali mengunjungi Papua dan pemerintah mengatakan telah membangun banyak infrastruktur di Papua," katanya.

Karena itu dia menilai perlu segera dirumuskan oleh pemerintah, agenda jangka pendek untuk mengembalikan suasana yang kondusif dan agenda jangka panjang untuk mengatasi persoalan mendasar yang dirasakan warga Papua.

Baca juga: Presiden Jokowi minta PON di Papua rayakan keragaman

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019