Jika ada 'public discourse' yang cukup, maka pemindahan ibu kota akan menjadi keputusan bersama. Presiden di masa datang tak lagi mudah bisa membatalkan keputusan bersama itu
Jakarta (ANTARA) - Pengamat dan konsultan politik Denny JA mengusulkan agar dibuka percakapan di ruang publik (discourse) tentang rencana pemindahan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur, agar menjadi keputusan bersama antara pemerintah dan masyarakat.

"Sebab jika presiden berikutnya, 2024-2029, menyatakan ibu kota batal pindah, apalagi didukung oleh mayoritas anggota DPR terpilih di 2024-2029, didukung pula oleh banyak para ahli, dan juga oleh mayoritas publik berdasarkan survei, akan menjadi penghalang bagi pemindahan ibu kota itu," kata Denny JA lewat keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis.

Oleh karena itu, kata Denny, perlu dibuka percakapan di ruang publik tentang pemindahan ibu kota dengan melibatkan para ahli di aneka bidang, aneka civil society, mulai dari yang ahli lingkungan hingga ahli ketatanegaraan, dan riset masyarakat Indonesia.

Menurut pendiri Lingkaran Survei Indonesia itu, beberapa isu dalam discourse itu dapat menjadi topik pembicaraan, tak hanya soal pemindahan ibu kota, tapi juga kapan pemindahan itu dilakukan yaitu waktu untuk memutuskan ibu kota pindah dengan waktu untuk benar-benar pindah secara fisik itu dapat pula berbeda.

"Jika ada public discourse yang cukup, maka pemindahan ibu kota akan menjadi keputusan bersama. Presiden di masa datang tak lagi mudah bisa membatalkan keputusan bersama itu," ujar Denny JA.

Dia menambahkan, mungkin perlu dibuat UU khusus yang mengatur soal tata cara dan prosedur untuk memindahkan ibu kota yang dibuat DPR dan pemerintah.

Atau lebih jauh lagi soal memindahkan ibu kota dibuat seperti amendemen konstitusi yaitu tak hanya cukup diputuskan oleh presiden dan DPR, tapi juga harus didukung oleh mayoritas anggota MPR yang dihadiri minimal oleh 2/3 anggota MPR.

Dengan demikian, seorang presiden, kapanpun, tak bisa disalahkan sendirian jika ternyata keputusannya memindahkan ibu kota itu keliru. Karena hukum sudah menggariskan pemindahan ibu kota itu keputusan bersama presiden, DPR dan juga suara mayoritas MPR yang dihadiri 2/3 anggota.

Denny JA sendiri memuji determinasi Presiden Jokowi untuk memindahkan ibu kota. Namun, karena efeknya sangat besar bagi kelangsungan sebuah bangsa, harus lebih banyak institusi dan public discourse yang terlibat dalam keputusan itu.

Presiden Jokowi harus pula menghitung prioritas pembangunannya untuk 2019-2024 khususnya peningkatan kualitas SDM menjadi prioritasnya.

"Jangan sampai isu pemindahan ibu kota terlalu banyak menyita perhatian dan dana sehingga prioritas peningkatan SDM itu malah terganggu. Iklim usaha pun bisa terganggu jika terlalu banyak ketidakpastian," demikian Denny JA.

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019