Jakarta, (ANTARA News) - Aksi mahasiswa Universitas Nasional (Unas) pada Jumat (23/5) malam hingga Sabtu (25/5) pagi yang berakhir dengan bentrokan dan penyerbuan oleh aparat kepolisian diduga telah disusupi oleh kelompok atau orang yang bukan berstatus sebagai mahasiswa Unas. Rektor Unas Prof Drs Umar Basalim saat memimpin delegasi pimpinan dan mahasiswa Unas menemui Ketua DPR Agung Laksaono di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin mengatakan, "Kami menduga ada pihak tertentu yang sengaja mengacaukan aksi-aksi murni mahasiswa." Agung didampingi Wakil Ketua Komisi III (bidang hukum) DPR Dr Azis Syamsuddin dan Ketua Kaukus Pendidikan DPR Slamet Effendy Yusuf. Pada saat yang sama, sekitar 40 mahasiswa Unas diterima Komisi III DPR. Umar Basalim yang mantan Sekjen DPR/MPR mengungkapkan, berdasarkan investigasi pihak Unas, diperoleh fakta bahwa tidak semua personil yang ditangkap di Unas dan ditahan polisi berstatus mahasiswa. Dia mengungkapkan, jumlah orang yang ditangkap polisi dan bukan berstatus mahasiswa Unas sebanyak 10 orang. Karena itu, Unas yakin bahwa aksi mahasiswa yang menentang kenaikan harga BBM itu telah ditunggangi, disusupi atau direkayasa. Berkaitan dengan ditemukannya dua buah granat tangan (nanas) di Kampus Unas, Rektor Unas menduga ada upaya pihak tertentu untuk mendeskriditkan Unas. Karena itu, Unas mendesak Polri agar mengusut masalah tersebut sampai tuntas. Pimpinan Unas menghargai sikap Polri yang beberapa saat setelah insiden terjadi, melalui Kapolres Jakarta Selatan menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang tidak diinginkan tersebut. Kepolisian berjanji akan menerapkan tindakan disiplin terhadap anggotanya yang melanggar prosedur dalam mengamankan aksi mahasiswa dengan bersedia mengganti kerugian material yang diderita Unas. Mengenai ditemukannya ganja di kampus itu, Rektor Unas menjelaskan, hal itu harus diselidiki. Unas sejak 1980-an menerapkan larangan bagi civitas akademika membawa ganja dan Narkoba ke kampus. Jika ada mahaiswa yang terbukti membawa Narkoba ke kampus, maka akan diberhentikan (dipecat). "Kami juga sudah bekerjasama dengan badan Narkotika Nasional (BNN) sejak 2002. Setiap tahun ada mahasiswa yang diberhentikan karena kasus Narkoba," katanya. (*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008