Dua elang ini sudah sepasang, kita lepasliarkan di sini karena habitatnya, mudah-mudahan bisa berkembang biak
Garut (ANTARA) - Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) kembali melepasliarkan dua ekor burung elang ular (Spilornis cheela) di habitat elang kawasan Hutan Kamojang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis, sebagai upaya menjaga kelestarian populasi satwa burung itu.

Manajer Operasional Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK), Zaini Rakhman mengatakan, dua elang ular itu merupakan sepasang yang memiliki nama untuk elang jantan yakni Dimon berusia 11 tahun dan elang betina Arni usia delapan tahun yang selama ini sudah menjalani rehabilitasi di PKEK.

"Dua elang ini sudah sepasang, kita lepasliarkan di sini karena habitatnya, mudah-mudahan bisa berkembang biak di sini," katanya.

Ia menjelaskan dua elang itu sebelumnya dipelihara warga seperti elang Dimon dari Sukabumi, dan elang bernama Arni dari Kabupaten Ciamis yang diserahkan secara sukarela kepada PKEK untuk direhabilitasi.

Elang jantan dari Sukabumi, kata dia, sudah menjalani rehabilitasi di PKEK sejak tahun 2014, sedangkan elang bernama Arni sejak 2015, kemudian menjadi elang sepasang sejak tahun 2018 yang saat ini dinyatakan sudah mandiri untuk hidup di alam bebas.

"Keduanya dipasangkan sejak 2018 dan hidup bersama, dan sudah bisa membuat sarang, sekarang kita lepaskan di sini karena sudah mandiri," katanya.

Ia menambahkan, selama ini PKEK sudah melepasliarkan 50 ekor sejak tahun 2015 di beberapa daerah di Jawa Barat maupun luar daerah lainnya di Indonesia, seperti yang terakhir pelepasan di wilayah Batam, Kepulauan Riau.

Khusus pelepasliaran di Hutan Kamojang, kata dia, sudah sebanyak 37 ekor.

Ia menjelaskan bahwa Hutan Kamojang yang berbatasan antara Kabupaten Garut dengan Bandung itu merupakan habitat elang yang saat ini hasil pemantauan mampu bertahan hidup.

"Keberadaan elang yang dilepasliarkan ini kita pantau perkembangannya dengan chip," katanya.

Sementara itu, jumlah elang yang saat ini menjalani rehabilitasi di PKEK sebanyak 122 ekor terdiri atas  beberapa jenis elang seperti elang jawa (Nisaetus bartelsi), elang brontok (Nisaetus cirrhatus), elang bondol (Haliastur indus), dan elang ular (Spilornis cheela), demikian Zaini Rakhman.

Baca juga: PKEK lepasliarkan dua elang di Hutan Kamojang

Baca juga: PPSC Sukabumi lepasliarkan elang sitaan

Baca juga: Dua elang ular dilepasliarkan di TN Halimun

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019