Jumlah pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Patuh Toba mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya
Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mencatat sebanyak 1.366 kendaraan bermotor  ditilang pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2019.

Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan, Jumat, mengatakan jumlah pelanggaran lalu lintas pada hari pertama Operasi Patuh Toba 2019, meningkat dari tahun sebelumnya.

"Jumlah tersebut naik 2,32 persen dibandingkan tahun lalu yang berjumlah 1.335 perkara pada hari pertama operasi," katanya.

Baca juga: Mulai besok, polisi Medan lakukan razia besar-besaran

Baca juga: 47 tewas kecelakaan dalam 12 hari di Sumut

Baca juga: Polda Sumut gelar Operasi Patuh Toba


Dari 1.366 perkara tilang tersebut, untuk kendaraan roda dua berjumlah 1.031 unit, mobil penumpang berjumlah 156 unit, mobil bus 41 unit, dan mobil barang sebanyak 138 unit.

"Sementara untuk korban laka lantas belum ada laporan yang kita terima," ucapnya.

Operasi Patuh Toba 2019 ini dilaksanakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, mulai tanggal 29 Agustus 2019 sampai dengan 11 September 2019.

Adapun delapan sasaran prioritas pelanggaran yakni menggunakan ponsel saat berkendara, mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk, mengendarai kendaraan di luar batas kecepatan, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan safety belt, melawan arus saat berkendaraan, tidak menggunakan helm SNI dan menggunakan lampu rotator atau strobo.
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019