Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) melepas ekspor perdana pisang Pontianak sebanyak 10 ton atau senilai Rp85 juta dengan negara tujuan Malaysia.

"Alhamdulilah, hari ini bersama-sama kita menjadi saksi ekspor perdana buah pisang Pontianak. Ke depan, perlu terus dijaga masa tanam dan panennya agar tetap terjaga kualitas, kuantitas dan kontinuitasnya. Ini kunci masuki pasar ekspor," kata Kepala Barantan Ali Jamil dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, ekspor perdana pisang Pontianak yang dilakukan dari Depo Icon, Pontianak tersebut membuktikan upaya pemerintah daerah bersama direktorat teknis di Kementerian Pertanian dalam pengembangan dan penataan sentra pisang menjadi kawasan dalam skala komersial dan terintegrasi dengan pasar di beberapa kabupaten mulai menampakan hasil.

Jamil menyatakan potensi produksi buah pisang di Kalimantan Barat cukup tinggi. Tahun lalu Kalbar berkontribusi memproduksi buah pisang sebesar 0,64 persen dari prosentase produksi nasional atau sebesar 44.462 ton.

Selama 2018 Kalbar telah mengirimkan buah pisang sebanyak 1.594 ton ke daerah lain di Indonesia, tambahnya, namun belum mampu untuk di ekspor ke luar negeri.

Atas instruksi Menteri Pertanian untuk mendorong ekspor pertanian, pihaknya telah menggagas 5 terobosan kebijakan strategis.

"Mendorong peningkatan volume, frekuensi, tumbuhnya produk pertanian dan negara ekspor baru dan juga pelaku usaha baru terlebih dari generasi baru," ujarnya.

Salah satunya adalah program Agro Gemilang yang digagas awal tahun ini.

Kepala Karantina Pertanian Pontianak, Dwi Susilo menjelaskan melalui program agro gemilang pihaknya bersama dengan instansi terkait khususnya Dinas pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura dan juga eksportir berhasil melakukan peningkatan kualitas buah pisang sehingga dapat di ekspor secara langsung.

Selaku otoritas karantina, pihaknya menjadi penjamin kesehatan dan keamanan buah pisang yang diekspor yang ditandai dengan terbitnya Sertifikat Kesehatan Tumbuhan atau Phytosanitary Certificate, PC sesuai dengan persyaratan negara tujuan.

Pimpinan CV Royal Mehar Enggi Nazilla, selaku eksportir, menyebutkan pihaknya saat ini mendapatkan permintaan buah pisang dari Malaysia sebanyak 300 ton setiap minggunya, namun baru mampu memenuhi 50 ton pada tahap pertama.

Pasarnya sangat terbuka luas apalagi dengan kemudahan layanan dari Karantina Pertanian Pontianak tidak ada lagi kendala teknis.

"Buah pisang yang diekspor terjaga kesehatan dan keamanannya sehingga memiliki daya saing. Kedepan kami berharap dapat menggenjot produksi untuk memenuhi permintaan pasar," katanya.

Pada kesempatan tersebut juga dilepas ekspor komoditas Palm Fatty Acid Oil yang merupakan produk samping atau by product dari kelapa sawit, dengan negara tujuan Cina.

Produk sebanyak 301 ton senilai Rp1,3 miliar itu digunakan sebagai bahan bakar bio diesel di negara tujuan.

Selain 2 komoditas yang dilepas perdana, komoditas pertanian asal Provinsi Kalbar yang juga diekspor adalah lada, palm kernell expeller, santan kelapa dan coco peat fiber dengan nilai Rp11 miliar.
Baca juga: Kementan siapkan lima strategi peningkatan ekspor pertanian
Baca juga: Badan Karantina Pertanian dorong nilai tambah ekspor pertanian Kalbar

Pewarta: Subagyo
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2019