Dengan demikian, pernyataan mosi tidak percaya yang ditujukan kepada Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto tidak sesuai prosedur, jelas dia
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Badan Hukum dan HAM (Bakumham) Partai Golkar Muslim Jaya Butar-butar menyatakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Golkar tidak mengenal adanya mosi tidak percaya terhadap ketua umum.

"Di dalam AD/ART Golkar ada 98 pasal. Tidak ada satupun yang mengatur mekanisme mosi tidak percaya kepada ketum," kata Muslim ketika dihubungi di Jakarta, Jumat.

Pernyataan Muslim menanggapi adanya pernyataan mosi tidak percaya kepada Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto oleh beberapa pengurus pleno dan harian DPP Golkar yang disampaikan di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Sejumlah Pengurus Golkar nyatakan mosi tidak percaya kepada Airlangga

Dia mengatakan, tidak hanya Golkar, namun seluruh partai politik tidak mengenal adanya mosi tidak percaya, sebab persoalan partai adalah wilayah internal parpol.

Di Golkar sendiri, kata dia, persoalan partai diselesaikan oleh Mahkamah Partai.

“Dengan demikian, pernyataan mosi tidak percaya yang ditujukan kepada Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto tidak sesuai prosedur," jelas dia.

Baca juga: Bamsoet singgung kantor Golkar tidak bisa dimasuki kader

Baca juga: Golkar laporkan ketua dan wasekjen soal pemalsuan surat


Dia menyayangkan sejumlah pengurus yang menyatakan mosi tidak percaya tersebut, sebab sepengetahuannya para pengurus itu sebelumnya sudah menempuh langkah pelaporan melalui Mahkamah Partai.

"Biarkan saja Mahkamah Partai yang menilai apakah permohonan yang diajukan melanggar AD/ART atau tidak,” kata dia.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019