Kudus (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kudus, Jawa Tengah, menetapkan tiga desa di Kabupaten Kudus sebagai desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Ketiga desa tersebut, yakni Desa Loram Wetan, Desa Hadipolo dan terbaru Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kudus yang diresmikan hari ini (1/9)," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Ishak di sela-sela peresmian Desa Jati Kulon Kudus, Minggu.

Ia mengungkapkan pencanangan Desa Jati Kulon sebagai desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan karena sebagian besar warganya menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

Apalagi, kata dia, di desa setempat warganya banyak yang bekerja di pabrik menyusul adanya sejumlah industri.

Jaminan sosial ketenagakerjaan, lanjut dia, merupakan hak dasar bagi pekerja.

Dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat, maka kesempatan tersebut juga dimanfaatkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan agar mengetahui manfaatnya.

Ia berharap masyarakat yang bekerja di sektor usaha mikro kecil menengah juga ikut mendaftar karena pekerja di sektor formal sering kali mengalami risiko kerja.

"Jika ada pekerja yang harus menjalani pengobatan karena kecelakaan kerja bisa berobat ke berbagai rumah sakit dan tidak perlu minta rujukan," ujarnya.

Pengobatannya, lanjut dia, juga akan dibiayai hingga sembuh, sedangkan gaji yang seharusnya diterima ketika masuk kerja akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan sehingga keluarga di rumah juga terlindungi.

BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan kematian kepada ahli waris pekerja yang meninggal karena sebab apapun dengan nilai santunan minimal Rp24 juta.

"Manfaatnya juga sedang diusulkan untuk ditingkatkan, termasuk ada program beasiswa hingga tiga orang," ujarnya.

Untuk kebutuhan masa depan, katanya, pekerja juga bisa menabung dengan memanfaatkan program JHT (Jaminan Hari Tua) serta ada jaminan pensiun.

"Pekerja yang sudah tidak bekerja juga bisa menerima gaji setiap bulan sepanjang memenuhi syarat," ujarnya.

Ia menegaskan jangan khawatir dengan ketersediaan dana karena dana secara nasional melebihi Rp400 triliun, sedangkan dana cadangan biaya rumah sakit bisa membiayai antara 15-20 tahun mendatang.

Program jaminan sosial ketenagakerjaan yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, yakni program JHT (Jaminan Hari Tua), JKM (Jaminan Kematian), JP (Jaminan Pensiun), dan JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja).

Pelaksana tugas Bupati Kudus Hartopo berharap BPJS Ketenagakerjaan mensosialisasikan program serta manfaatnya kepada masyarakat.

"Dimungkinkan masih banyak yang belum memahami atas manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya.

Ia berharap pekerja yang belum mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan untuk segera mendaftar karena iuran per bulannya juga sangat terjangkau, namun mampu memberikan perlundungan atas risiko sosial dan ekonomi.

Baca juga: Mengedukasi pekerja melalui desa sadar jaminan sosial

Baca juga: Desa Pendowoharjo Desa Sadar jaminan sosial ketenagakerjaan

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019