...jika dokumen atau proposal yang masuk LPDB sudah benar dan lengkap, saya yakin bisa 21 hari dana tersebut sudah dapat kami cairkan
Jakarta (ANTARA) - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB-KUMKM) Kementerian Koperasi dan UKM telah berhasil menyalurkan dana bergulir sebesar Rp9,3 triliun kepada 4.331 mitra di seluruh Indonesia.

Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin, mengatakan dari total dana bergulir yang disalurkan itu telah dinikmati oleh 1,02 juta pelaku UMKM.

Menurut Braman, setidaknya melalui kredit yang disalurkan tersebut telah mampu menyerap tenaga kerja hingga 1,85 juta orang di seluruh Indonesia. Dengan kapasitas yang ada tersebut, ia berharap, dapat mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang ditopang melalui unit-unit UMKM.

"LPDB ini jadi satuan kerja Kementerian Koperasi dan UKM yang ditugasi menyalurkan dana bergulir pada pelaku usaha di Indonesia. Tentu ada gelombang baik positif atau negatif. Ini akan menjadi semangat kita untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik," katanya.

Ia menjelaskan untuk tahun 2019  LPDB-KHMKM menargetkan penyaluran dana bergulir sebesar Rp1,5 triliun. Hingga akhir Agustus 2019 dana yang telah tersalurkan sekitar Rp 807 miliar.

Demi meningkatkan penyalurannya, LPDB-KUMKM terus menjalin kerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM di seluruh Indonesia dan sejumlah lembaga penjamin seperti Jamrida/Jamkrindo/Askrindo.

Selain itu, lanjut Braman Setyo, pihaknya juga menjalin sinergi dengan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Dana Bergulir dan perusahaan teknologi keuangan (fintech). Bahkan pihaknya juga menggandeng Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), dan Badan Urusan Logistik (Bulog).

Braman juga menyatakan komitmennya untuk terus membuat terobosan dan sekaligus mempermudah proses penyaluran dana bergulir agar dapat dinikmati lebih banyak pelaku usaha.

"Kami ada slogan sebagai lembaga yang tercepat, nah itu di dalam pelayanannya. Kami ingin itu terwujud dengan bagus. Mulai saat ini sudah kami coba, jika dokumen atau proposal yang masuk LPDB sudah benar dan lengkap, saya yakin bisa 21 hari dana tersebut sudah dapat kami cairkan," ucapnya.

 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019