Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga beras kualitas premium di tingkat penggilingan naik 0,11 persen pada Agustus 2019 menjadi Rp9.530 per kilogram dibandingkan Juni 2019 sebesar Rp9.519 per kg.

"Dibandingkan dengan Agustus 2018, rata-rata harga beras di penggilingan Agustus 2019 mengalami kenaikan," kata Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta, Senin.

Kecuk, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa selama periode satu tahun harga beras tertinggi di penggilingan untuk kualitas premium sebesar Rp10.111 per kg, medium Rp9.903 per kg dan kualitas rendah Rp9.536 per kg.

Sedangkan dari 2.214 transaksi penjualan gabah di 30 provinsi selama Agustus 2019, tercatat transaksi gabah kering panen (GKP) 70,28 persen, gabah kering giling (GKG) 12,10 persen, dan gabah kualitas rendah 17,62 persen.

Selama Agustus 2019, rata-rata harga GKP di tingkat petani Rp4.759,00 per kg atau naik 3,04 persen dan di tingkat penggilingan Rp4.856,00 per kg atau naik 3,04 persen dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada bulan sebelumnya.

Sementara itu, rata-rata harga GKG di tingkat petani Rp5.309,00 per kg atau naik 0,60 persen dan di tingkat penggilingan Rp5.423,00 per kg atau naik 0,71 persen.

"Harga gabah kualitas rendah di tingkat petani Rp4.551,00 per kg atau naik 6,97 persen dan di tingkat penggilingan Rp4.643,00 per kg atau naik 6,48 persen," tutupnya.


Baca juga: Harga gabah dan beras naik pada Juni 2019
Baca juga: BPS catat inflasi Agustus 0,12 persen
Baca juga: Mantan Dirut Bulog: HPP beras dan gabah seharusnya sudah naik
Baca juga: Paguyuban: Harga beras di Surabaya stabil

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019