Saat itu dijelaskan serta ditawarkan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya. Diharapkan melalui PLTS ini akan mampu menekan biaya listrik untuk OPD
Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang mengusulkan pengggunaan dana APBN untuk membangun fasilitas umum dan fasilitas sosial yang memanfaatkan listrik tenaga surya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Kota Palembang Harrey Hadi di Palembang, Senin, mengatakan alokasi anggaran APBN untuk PLTS ini dapat diperoleh berdasarkan hasil pertemuan Wali Kota Palembang Harnojoyo saat menandatangani nota kesepahaman terkait Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Sukawinatan dengan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan Kementerian ESDM RI beberapa waktu lalu di Jakarta.

Lantaran itu, Pemkot Palembang segera menindaklanjutinya agar rencana itu dapat terealisasi pada 2020.

Baca juga: Menteri ESDM tinjau tiga PLTS di Lombok

"Saat itu dijelaskan serta ditawarkan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya. Diharapkan melalui PLTS ini akan mampu menekan biaya listrik untuk OPD," kata dia.

Selain itu, penggunaan tenaga surya ini untuk menekan emisi efek rumah kaca dan menuju program kota hijau.

Baca juga: PLTS siap alirkan listrik di delapan kepulauan wilayah Madura

Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan Organisasi Perangkat Daerah hingga tingkat kecamatan diminta segera membuat draft usulan untuk mendapatkan fasilitas umum dan fasilitas sosial instalasi PLTS tersebut.

Menurut dia, usulan tersebut dapat berupa kebutuhan listrik kantor, fasum, dan fasos.

"Terkait fasum dan fasos yang diusulkan untuk PLTS, harus dipastikan dulu status aset tersebut," kata dia.

Untuk tahap awal dilakukan persiapan usulan PLTS yang kemudian akan dievaluasi sebelum dikirimkan ke pemerintah pusat, katanya.

Baca juga: PLN bangun 11 unit PLTS di NTT pada 2019
 

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019