Manokwari (ANTARA) - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menginstruksikan mahasiswa dari daerah tersebut yang menempuh studi di berbagai kota di Pulau Jawa, Sulawesi serta daerah lain tidak pulang selagi situasi masih aman.

"Sepanjang situasi masih aman, jangan pulang. Tetap kuliah seperti biasa dan jangan terprovokasi dengan isu-isu negatif, fokus menimba ilmu di kota studi," kata Gubernur di Manokwari, Senin.

Pemprov Papua Barat terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait situasi keamanan di daerah yang menjadi lokasi studi mahasiswa Papua Barat. Itu untuk memastikan warganya bisa menempuh pendidikan dengan aman dan nyaman.

Terkait kasus dugaan rasis yang terjadi di Surabaya, dia pun sudah menyampaikan kepada pemerintah pusat dan juga Polri agar menindak tegas para pelaku.

"Kita pun bisa ikuti perkembangan melalui media. Proses hukum sedang berlangsung bahkan sudah ada beberapa yang ditetapkan menjadi tersangka," ujar Mandacan.

Baca juga: Papua Terkini - Suku Arfak: Hargai kami sebagai tuan rumah
Baca juga: Papua Terkini - Suku Arfak gelar temu adat sikapi situasi Manokwari
Baca juga: Papua Terkini - Pegunungan Arfak sangat kondusif


Menurut dia, mahasiswa Papua Barat harus tetap berada di kota studi masing-masing hingga studinya selesai. Ia tak ingin timbul persoalan baru jika mereka kembali ke Papua Barat.

"Disiplin ilmu yang mereka ambil belum tentu ada di sini, maka ya harus tetap kuliah di kota studi masing-masing. Kecuali kalau situasinya betul-betul tidak aman, apa boleh buat," kata Mandacan.

Gubernur telah memberikan instruksi kepada kepala Dinas Pendidikan untuk menginventarisasi seluruh mahasiswa di setiap daerah luar Papua Barat. Ia ingin memastikan kondisi terkini para mahasiswa di kota studi.

Pemprov Papua Barat akan terus memantau aktivitas pendidikan mahasiswa di luar Papua Barat. Pihaknya belum memiliki rencana untuk memulangkan para mahasiswa di luar daerah.

"Mereka pamit dari rumah untuk kuliah, jadi kalau pulang harus bawa ijazah sarjana atau pascasarjana," ujarnya.

Pewarta: Toyiban
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019