Temanggung (ANTARA) - Pemerintah harus berani memberikan perlindungan secara maksimal kepada para petani termasuk petani tembakau, kata pakar pertanian yang juga guru besar Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Dr Dwi Andreas Santosa.

Dwi Andreas di Temanggung, Jawa Tengah, Senin, mengatakan sejatinya potensi ekonomi pertembakauan sangat menjanjikan, namun dalam beberapa waktu belakangan perubahan kebijakan membuat potensi ini sedikit bergeser.

"Yang paling tidak diuntungkan dalam pergeseran ini adalah para petani," katanya dalam forum diskusi tembakau di Kampoeng Sawah Temanggung.

Hadir dalam diskusi terbatas tersebut, antara lain Ketua DPP Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji, Sekretaris II DPP APTI‎ Agus Setiawan, dan perwakilan petani tembakau di Temanggung.

Dwi Andreas menuturkan saat ini kebutuhan bahan baku untuk ‎industri hasil tembakau (IHT) sekitar 330.000 ton tembakau kering, dari kebutuhan itu sekitar 30-50 persennya dipenuhi oleh impor. Di sisi lain, produksi tembakau lokal di kisaran 200.000 ton tembakau kering.

‎"Indonesia merupakan penghasil tembakau terbesar kelima di dunia. Nomor satu China, lalu India, Brasil, dan Amerika," katanya.

Menurut dia, yang perlu diwaspadai adalah politik dagang internasional. Politik dagang internasional akan sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan petani.‎

"Perlu diingat, tidak ada satupun kebijakan impor yang menguntungkan petani," katanya

Ia menyampaikan belakangan ini Indonesia bekerja sama dengan India soal ekspor hasil sawit. Sebagai imbalan, Indonesia akan mengimpor daging kerbau dari India.

"Kalau tidak diproteksi, bisa-bisa nanti ke depan tembakau India juga akan membanjiri pasar Indonesia‎," katanya.

Seperti diketahui, pemerintah berencana menerapkan simplifikasi cukai pada akhir 2019. Rencana ini mendapat penentangan dari berbagai pihak, termasuk dari Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia

Ketua DPP APTI Agus Parmuji mengatakan bila simplifikasi cukai diterapkan, hal itu bisa menjadi kiamat ekonomi bagi para petani.

"Dengan simplifikasi, tentu yang diuntungkan adalah perusahaan rokok dengan brand internasional, di mana produk-produknya sangat sedikit menggunakan tembakau lokal hasil panen petani. ‎Bila itu diterapkan, bisa menjadi kiamat ekonomi bagi petani tembakau,‎" katanya

Ia menuturkan usulan simplifikasi cukai berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 156/2018 memang seyogyanya dihapuskan pemerintah. ‎

Menurut dia simplifikasi cukai juga akan merugikan perusahaan-perusahaan rokok yang menjual produk kretek.

Baca juga: Petani Temanggung dukung pembelian tembakau secara tunai
Baca juga: AMTI: dukungan pemerintah pada petani tembakau rendah
Baca juga: Pemerintah diminta hapus kebijakan diskon rokok

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019