Jadi disegel dulu
Jakarta (ANTARA) - Indekos Sleep Box yang terletak di Johar Baru, Jakarta Pusat resmi disegel oleh Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Pusat dibantu oleh pihak Kecamatan Johar Baru dan Satpol PP untuk pemasangan tanda segelnya.

"Jadi disegel dulu. Sampai kapannya belum tahu, yang penting ini kan indekos tidak layak, tidak manusiawi lah ya. Jadi tidak beroperasi dulu," ujar Kepala Seksi Penindakan Suku Dinas (Sudin) Citata Jakarta Pusat Syahruddin di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Wali Kota Jakpus ikut lomba dayung 17-an di Kali Pasar Baru

Penyegelan tersebut dilakukan untuk menghentikan berjalannya operasi indekos Sleep Box yang dikenal karena harga murah namun memiliki tata ruang yang tidak sesuai dengan izin bangunan.

"Jadi itu dari aspek ruang segala macem udah gak sehat. Enggak manusiawi. Kita lihat dari situ," kata Syahruddin.

Menurut IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang dikeluarkan Pemerintah Kota Jakarta Pusat, indekos tersebut seharusnya dibangun sebagai rumah tinggal dan bukan digunakan sebagai tempat usaha penginapan.

Berdasarkan pantauan Antara, terdapat 60 kamar yang tersedia di bangunan dengan tiga lantai tersebut. Ukuran satu kamar indekos yang disewakan rata- rata berukuran 2x1 meter kubik dan disewakan mulai Rp30.000 per hari hingga Rp 500.000 per bulan.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan penjaga kos Sleep Box Johar Baru, Chandra pada Senin (2/9) Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi melakukan sidak ke indekos Sleep Box dan menyatakan indekos tersebut tidak manusiawi.

Chandra mengaku Irwandi menjanjikan akan membantu penghuni indekos mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak, namun pada kenyataannya sehari setelah kunjungannya para penghuni diminta untuk keluar dari indekos yang akhirnya disegel pada siang tadi.

Baca juga: Pemilik indekos-Polisi koordinasi tangkap pengguna narkoba
Baca juga: Polisi tahan warga terkait penyalahgunaan indekos
Baca juga: Indekos di Grogol ludes terbakar

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019