Dari tiga hotel yang akan dibangun, satu hotel sudah dikeluarkan izinnya yakni Hotel PP di Jalan Udayana.
Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, melakukan kajian terhadap rencana pembangunan tiga hotel berbintang di kota ini untuk mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Adminstrasi Pembangunan Setda Kota Mataram H Mahmuddin Tura di Mataram, Selasa, mengatakan dari tiga hotel yang akan dibangun, satu hotel sudah dikeluarkan izinnya yakni Hotel PP di Jalan Udayana.

"Sementara itu dua hotel lagi yakni Hotel WIKA depan Polda NTB Jalan Langko dan Hotel Nindia Karya Jalan Majapahit depan Kantor Samsat," katanya kepada wartawan.

Menurut Mahmuddin yang juga menjabat sebagai PLH Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu Kota Mataram, berdasarkan hasil kajian dari Balitbang, Mataram masih membutuhkan pembangunan hotel.

Baca juga: KEK Mandalika bisa gerakkan perekonomian daerah

Apalagi setelah ditetapkan percepatan pembangunan KEK Mandalika, di mana daerah sekitar harus menjadi penyangga. "Kami di Mataram mengambil peran penyediaan hotel," katanya.

Ia mengatakan, sampai saat ini di Mataram belum ada hotel berbintang lima karena hotel-hotel yang ada saat ini baru sampai bintang empat, dengan rata-rata hunian di atas 50 persen.

"Kajian yang dilakukan Balitbang itu sebelum terjadi gempa bumi 2018," ujarnya.

Sementara itu untuk kapasitas kamar, Mataram juga masih kurang karena semestinya Mataram harus mampu menyiapkan kamar hotel minimal 5.000 kamar, tapi yang tersedia saat ini sekitar 4.000 kamar.

Menyinggung dua hotel yang belum mengajukan permohonan izin mendirikan bangunan itu, Mahmuddin mengatakan, sejauh ini belum ada informasi yang pasti tentang berapa kamar yang akan disiapkan.

"Mereka hanya mengusulkan akan membangun 14 lantai, sementara kebijakan dari Wali Kota Mataram maksimal 12 lantai," katanya.

Baca juga: ITDC pastikan MotoGP Mandalika digelar mulai 2021

Pewarta: Nirkomala
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019