Jakarta (ANTARA) - Kendaraan bertenaga listrik, yang merupakan salah satu jenis kendaraan ramah lingkungan, diharapkan bakal semakin banyak digunakan oleh berbagai kalangan masyarakat, seiring dengan penambahan berbagai infrastruktur penunjang yang memadai.

"IEMS (Indonesia Electric Motor Show) 2019 diselenggarakan atas inisiatif BPPT untuk memperdalam pemahaman masyarakat Indonesia terhadap kendaraan bermotor listrik yang merupakan salah satu contoh disruptive technology terbaru," kata Kepala BPPT Hammam Riza dalam acara IEMS 2019 di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, BPPT telah menunjukkan kesiapan menghadapi era kendaraan berbasis listrik di Indonesia, terutama menghadapi permasalahan tingginya polusi udara yang mengakibatkan pencemaran lingkungan.

Melalui IEMS 2019, diharapkan masyarakat mau memberi kesempatan untuk menerima inovasi baru dalam kehidupan mereka agar mulai terbuasa menggunakan kendaraan ramah lingkungan.

Pameran IEMS 2019 ini digelar selama tiga hari mulai 4 September 2019, serta puncaknya pada 7 September yang mengagendakan konvoi kendaraan listrik dari Kantor BPPT Thamrin, Jakarta Pusat, menuju Puspiptek Serpong, Tangerang Selatan.

Sebagaimana diwartakan, Perusahaan Listrik Negara (PLN) siap mendukung era kendaraan listrik dengan menyiapkan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), kata Plt Direktur Utama PLN, Sripeni Inten Cahyani.

Pernyataan Sripeni Inten Cahyani itu menyusul Peraturan Presiden (Perpres) No. 5 tahun 2019 tentang kendaraan listrik yang telah ketuk palu (resmi).

Bersamaan dengan itu, menyambut kebijakan Presiden, Kementerian Perhubungan menyelenggarakan Parade dan Pameran Kendaraan Listrik di lapangan Monumen Nasional Jakarta Pusat, Sabtu (31/8).

"Kami memberikan kemudahan bagi semua pihak yang ingin bersama-sama mengembangkan kendaraan listrik. Mulai dari pelanggan sampai partner yang ingin bekerjasama," ungkap Inten sapaannya pada kegiatan bertema 'Menuju Indonesia Bersih Udara dan Hemat Energi dengan Kendaraan Listrik'.

Terdapat dua skema bisnis SPKLU yang digagas PLN, yaitu Company Owned Company Operated (COCO) dan Partner Owned Partner Operated (POPO).

Dukungan yang diberikan PLN berupa diskon tambah daya listrik sebesar 75% bagi pemilik motor listrik dan diskon 100 persen atau gratis bagi pemilik mobil listrik. "Agar pemilik kendaraan listrik bisa menggunakan station charging di masing-masing rumahnya tanpa kendala daya listrik," katanya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meminta kepada pemerintah daerah untuk turut serta memberikan fasilitas stasiun pengisian kendaraan listrik.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Progam Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan sebagai payung hukum bagi kendaraan listrik.

Dengan adanya payung hukum pengembangan kendaraan bermotor listrik (KBL) ini didorong adanya penyediaan infrastruktur pengisian bagi KBL berbasis baterai, yang meliputi fasilitas pengisian ulang (charging).

Menteri ESDM mengatakan, saat ini sekitar 2.000 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang sudah beroperasi, dan untuk mendukung kebijakan tersebut, perlu adanya penambahan SPKLU agar memudahkan pengguna menemukan lokasi pengisian ulang baterai. SPKLU tersebut hendaknya di lokasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat.

"Ada sekitar 7.500 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dioperasikan di bawah Pertamina, dan itu bisa kerjasama untuk dipasangkan SPKLU. Kemudian bisa dipasang juga di kantor-kantor publik atau pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah," ujar Jonan.


Baca juga: Perpres kendaraan listrik dinilai harus diikuti insentif angkutan umum
Baca juga: PLN dukung kendaraan listrik mulai dari SPKLU hingga diskon TDL
Baca juga: BPPT miliki dua inovasi "Fast Charging Station" untuk mobil listrik

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019