Jakarta (ANTARA) - Bupati Administrasi Kepulauan Seribu Husein Murad mengatakan limbah tumpahan minyak (oil spill) masih terjadi di perairan Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

"Tumpahan minyak sejak 22 Juli yang lalu sampai hari ini. Kami terus-menerus melakukan pembersihan agar jangan sampai oil spill ini mengotori pantai kita," kata Husein saat ditemui usai menghadiri Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2 di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu.

Husein menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu bersama-sama masyarakat dan juga tim dari Pertamina melakukan pembersihan oil spill di perairan Kepulauan Seribu.

Petugas gabungan berupaya ketika limbah muncul ke permukaan langsung diambil sehingga kemunculannya tidak langsung ke daratan.

Baca juga: Warga Kepulauan Seribu segera terima kompensasi akibat minyak tumpah

"Jadi, sebelum oil spill mendarat ke daratan sudah kami lakukan penangkapan atau pengambilan," katanya.

Husein mengatakan bahwa Pertamina sangat kooperatif dan bertanggung jawab atas kejadian pencemaran limbah minyak mentah akibat kebocoran sumur YY -1 Offshore North West Java (ONWJ) milik PT Pertamina Hulu Energi (PHE) di Karawang.

Menurut dia, Pertamina juga telah mendirikan posko di Pulau Untung Jawa untuk memudahkan kolaborasi membersihkan limbah minyak mentah.

"Satu hal yang menggembirakan, Pertamina sangat kooperatif, sangat bertanggung jawab atas kejadian ini. Pada saat ini Pulau Seribu belum ada dampak yang signifikan, baik sektor pariwisata, perikanan, maupun masyarakat setempat," katanya.

Menurut Husein, walau ada nelayan yang terganggu tidak bisa melaut dan ada beberapa keramba yang terganggu, akan mendapatkan kompensasi dari Pertamina.

Saat ini, lanjut dia, sedang dilakukan rapat inventarisasi di Pulau Untung Jawa terkait dengan ganti rugi atau kompensasi yang akan diberikan oleh pihak Pertamina kepada masyarakat terdampak.

Baca juga: Tumpahan minyak tak pengaruhi kunjungan wisatawan di Kepulauan Seribu

"Masyarakat tidak perlu khawatir Pertamina akan ganti rugi. Akan didata terlebih dahulu. Jika datanya yang dilakukan oleh tim terpadu benar, kompensasinya aman diberikan," kata Husein.

Husein menegaskan bahwa kompensasi baru diberikan setelah pendataan atau inventarisasi selesai. Pendataan ini ditargetkan selesai selama sepekan.

Terkait dengan besaran kompensasi, Husein tak menyebutkan secara spesifik, semua mengacu pada Peraturan Menteri tentang Lingkungan Hidup, Kementerian Keluatan dan Perikanan.

"Ada peraturan yang mengatur itu, pemda hanya menyampaikan data. Kalau ada warga tidak bisa melaut, lalu ada berapa kerugiannya, jadi ada rumusnya," katanya.

Husein menambahkan bahwa Pertamina juga sudah menurunkan tim independen dari IPB untuk melakukan pendataan warga terdampak limbah tumpahan minyak.

"Jadi, kerjanya sangat terbuka dan sangat bisa dimonitor oleh semua pihak," kata Husein.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019