BPPT merencanakan, merancang prosesnya seperti apa, lalu pabriknya yang tepat seperti apa. Kita kolaborasikan dengan KLHK
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mengatakan tengah merancang dan mendiskusikan teknologi pengolahan daur ulang sampah elektronik bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sehingga dapat mendaur ulang sampah baterai.

"BPPT merencanakan, merancang prosesnya seperti apa, lalu pabriknya yang tepat seperti apa. Kita kolaborasikan dengan KLHK," kata Deputi Bidang Teknologi Industri Energi dan Material (TIEM) BPPT Eniya L. Dewi kepada media di acara Indonesia Electronic Motor Show (IEMS) 2019 di Balai Kartini Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan bahwa BPPT sebelumnya juga mendiskusikan penanganan sampah bahan berbahaya dan beracun (B3) dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dalam rapat terbatas Kemenko Kemaritiman.

Diskusi tersebut dilakukan mengingat saat ini pabrik baterai di Morowali, Sulawesi Tengah  juga telah menghasilkan limbah B3.

KLHK, kata dia, akan segera membuat peraturan tentang pengolahan sampah-sampah elektronik tersebut.

Ia mengatakan bahwa tema itu selalu disampaikan selama pameran IEMS 2019 yang digelar BPPT dengan dukungan berbagai lembaga dan kementerian.

Pameran itu menampilkan berbagai mobil listrik, sepeda motor listrik, serta berbagai komponen.

Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Hammam Riza mengatakan pameran IEMS 2019 tersebut bertujuan untuk menggungah kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menggunakan kendaraan yang ramah lingkungan.

"Acara ini mempunyai misi untuk mengunggah kesadaran masyarakat bahwa penggunaan kendaraan yang bersifat ramah lingkungan sudah sepatutnya mendapat tempat di masyarakat," katanya saat membuka pameran tersebut.

Baca juga: Dinas LHK DKI proses satu ton lebih sampah elektronik

Baca juga: Jangan buang limbah elektronik sembarangan

Baca juga: 10 halte Transjakarta sediakan kotak sampah limbah elektronik

Pewarta: Katriana
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019