Untuk jamaah haji yang meninggal karena mengalami kecelakaan, menerima asuransi sebesar Rp37 juta
Medan (ANTARA) - Kepala Bidang Penerimaan dan Pemberangkatan Haji (PPIH) Embarkasi Medan, Sumatera Utara H Farhan Indra mengatakan jamaah haji yang meninggal dunia secara natural akan mendapatkan asuransi sebesar Rp18,5 juta.

"Sedangkan untuk jamaah haji yang meninggal karena mengalami kecelakaan, menerima asuransi sebesar Rp37 juta," katanya di Asrama Haji Medan, Rabu.

Menurut dia, untuk jamaah haji yang mengalami cacat tetap total mendapatkan santunan sebesar Rp18,5 juta.

Sementara jamaah haji yang mengalami cacat tetap sebagian, santunannya paling besar Rp12,95 juta

Pemberian asuransi itu, katanya, memiliki dasar regulasi yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Dalam peraturan pemerintah itu sangat jelas diatur mengenai perlindungan asuransi bagi jamaah dan petugas haji.

Aturan tersebut, katanya, tertuang dalam Pasal 29 yang mengatur bahwa asuransi jamaah haji dibebankan dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

"Jadi, Kementerian Agama melindungi jamaah dan petugas haji dengan asuransi," katanya.

Sebelumnya, seorang haji asal Kabupaten Simalungun atas nama Muhammad Mudakir bin Dullah Kana (96) yang  tergabung pada kloter 11 Debarkasi Medan meninggal dunia di Rumah Sakit Haji Medan, Selasa (3/9), pukul 01.10 WIB.

Haji yang meninggal dunia itu merupakan warga Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun dan tercatat sebagai jamaah haji yang tertua dari Kabupaten Simalungun.

Sebanyak 393 orang haji yang tergabung pada kloter 11 Debarkasi Medan tiba di Bandara Udara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (3/9) dini hari sekitar pukul 00.24 WIB.

Dari jumlah 393 orang haji kloter 11 Debarkasi Medan itu terdiri atas 148 pria dan 245 wanita. Rinciannya, 162 orang dari Kabupaten Simalungun, 147 oang dari Kota Pematang Siantar, 69 orang dari Kota Medan, 1 orang dari Kota Binjai, 5 orang dari Kabupten Deli Serdang, dan 8 orang petugas TPHD/TKHD dan TPHI dengan pimpinan kloter Yardi Tupar Ali Bin Tupar.

Dalam penyambutan rombongan haji tersebut, juga hadir Kepala Staf Urusan Haji Embarkasi Medan H.Iwan Zulhami, dan Wali Kota Pematang Siantar H.Hefriansyah.


Baca juga: Haji kloter 11 Debarkasi Medan berkurang satu orang

Baca juga: Kemenag: asuransi haji meninggal diproses setelah semua jemaah pulang

Baca juga: Jamaah meninggal dapat santunan hingga Rp125 juta

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019