Bandung (ANTARA) - Kantor Staf Presiden (KSP) mengusulkan adanya jalan tol sodetan yang menghubungkan langsung antara Tol Cisumdawu dengan Pelabuhan Patimban.

"Jadi memang kalau kita melihat pembangunan infrastruktur itu harus forward looking," ujarnya Deputi I Bidang Pengelolaan dan Pengendalian Program Prioritas Nasional KSP, Darmawan Prasodjo di Bandung, Rabu malam (4/9/2019).

Darmawan menjelaskan bahwa usulan ini merupakan pelajaran yang diambil oleh pemerintah dari kasus tanjung priok di mana pelabuhannya sudah dibangun tapi akses tol menuju ke pelabuhan tanjung priok belum ada.

Ketika kawasan penduduk di sekitar pelabuhan sudah padat, dan mulai dibangun akses tolnya maka konsekuensinya harga pembebasan tanahnya menjadi mahal.

"Untuk itu dengan adanya pelabuhan Patimban ini, harus terintegrasi dengan jalan akses agar nanti ke depannya bisa ada konektivitas antara pelabuhan Patimban dengan bandara Kertajati dan juga kota Bandung menjadi suatu segitiga emas," kata Darmawan.

 

Usulan jalan tol sodetan dari Tol Cisumdawu ke Pelabuhan Patimban yang dipaparkan oleh Deputi I Bidang Pengelolaan dan Pengendalian Program Prioritas Nasional KSP, Darmawan Prasodjo usai menghadiri diskusi di Bandung, Rabu malam (4/9/2019). ANTARA/Aji Cakti
Kawasan segitiga emas ini nantinya akan menciptakan suatu ruang-ruang untuk investasi serta pembangunan industri yang meningkatkan titik-titik pertumbuhan ekonomi baru.

Usulan sodetan Tol Cisumdawu rencananya memiliki panjang kurang lebih 60 kilometer dengan enam jalan keluar tol.

Kawasan di sekitar sodetan tol Cisumdawu dinilai berpotensi menjadi kawasan industri baru.

Tujuan usulan adanya sodetan dari tol Cisumdawu ini selain untuk langsung menghubungkan pelabuhan Patimban dengan jalan tol, juga dalam rangka mewujudkan efisiensi distribusi.

Tol Cisumdawu merupakan salah satu upaya pemerintah untuk melakukan pengembangan wilayah di Jawa Barat.

Pengembangan wilayah yang menjadi sasaran, antara lain Bandung, Subang, Sumedang, Majalengka, Indramayu dan Cirebon.

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2019