Jakarta (ANTARA News) - Volume ekspor timah batangan selama Mei tercatat menurun sembilan persen menjadi 7.150 ton dari 7.857,92 ton pada bulan sebelumnya. Direktur Ekspor Produk Pertambangan dan Industri Departemen Perdagangan Hartojo Agus Tjahjono ketika dihubungi ANTARA News, Jumat, mengatakan nilai ekspor timah batangan selama Mei maih mengalami peningkatan dibanding bulan April. Nilai ekspor timah batangan pada April sebesar 155,35 juta dolar AS sedangkan nilai ekspor komoditi tersebut pada Mei naik menjadi 160,75 juta dolar AS meski secara volume mengalami penurunan. Secara total, ekspor timah batangan selama Januari-Mei mencapai 40.861,27 ton atau senilai 746,42 juta dolar AS. Pemerintah saat ini tidak membatasi ekspor timah namun ekspor hanya dapat dilakukan oleh perusahaan yang memiliki status Eksportir Terdaftar-Timah (ET-Timah). Dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.04/M-DAG/PER/1/2007 yang berlaku sejak 23 Februari 2007 juga disebutkan timah batangan yang diekspor sebelumnya harus memenuhi berbagai syarat seperti kadar timah kemurniannya minimal 99,85 persen serta wajib diverifikasi sebelum ekspor. Aturan ini diharapkan dapat meningkatkan nilai devisa negara dan memperbaiki citra Indonesia sebagai negara terbesar ketiga penghasil timah di dunia. Selain itu, aturan juga diterbitkan untuk mencegah penambangan yang tidak terkendali dan meningkatkan pendapatan negara dari royalti.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008