Jadi penetapan Raperda ini menjadi persembahan terakhir kami untuk masyarakat Wondama
Wasior, Teluk Wondama (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat mengesahkan lima peraturan daerah (Perda) baru untuk mendorong percepatan pembangunan di daerah itu.

Lima regulasi daerah yang baru disahkan itu terdiri dari tiga Perda usulan kepala daerah dua Perda inisiatif DPRD.

Perda usulan kepala daerah adalah pertama, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) pada tahun 2019 sampai 2039 dan Raperda tentang Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Rasiei tahun 2016 sampai dengan 2036.

Baca juga: Wabup Wondama bersyukur warga arif sikapi insiden Surabaya

Berikutnya Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 tahun 2017 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Kampung.

Sedangkan Raperda inisiatif DPRD yaitu Raperda Upaya Kesehatan dan Raperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Pengesahan kelima Raperda itu dilakukan dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (6/9) di gedung dewan di Isei. Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Wondama Remran Sinadia dengan dihadiri 14 anggota dari total 20 anggota dewan. Ikut hadir Bupati Bernadus Imburi mewakili pihak eksekutif.

Sidang paripurna non APBD dengan agenda pembahasan dan pengesahan kelima Raperda tersebut merupakan rapat paripurna terakhir yang dijalani anggota DPRD Teluk Wondama periode 2014/2019.

Sesuai rencana, pelantikan anggota DPRD terpilih hasil Pileg 2019 akan digelar pada 12 September 2019 mendatang. Dari 20 nama yang telah ditetapkan KPUD, tercatat ada 13 wajah baru yang akan mengisi kursi DPRD Wondama untuk periode 5 tahun ke depan.

“Jadi penetapan Raperda ini menjadi persembahan terakhir kami untuk masyarakat Wondama," kata Wakil Ketua II H.Arwin di Wasior.

Baca juga: Papua Barat minta pembangunan Bandara Wondama dimulai 2020

Bupati Bernadus Imburi dalam pidatonya pada upacara penutupan paripurna non APBD 2019 menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada segenap anggota DPRD atas kontribusi dan dedikasi mereka terhadap Kabupaten Teluk Wondama selama 5 tahun ini, termasuk  atas pengesahan lima Perda baru itu.

“Mudah-mudahan segala sumbangsih yang diberikan dapat membawa perubahan demi kemajuan dan kemakmuran daerah dan masyarakat Teluk Wondama,“ ucap Imburi.

Pewarta: Toyiban
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019