Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menginginkan pemerintah dapat benar-benar memperbaiki sistem pengelolaan BPJS Kesehatan terutama dalam mengatasi persoalan defisit sehingga dapat mengedepankan kemaslahatan rakyat Indonesia.

"Saya mendesak Presiden Jokowi untuk segera memperbaiki sistem pengelolaan BPJS terutama sistem teknologi informasi dan manajemen operasional dengan baik, sehingga memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali," kata Mardani Ali Sera dalam rilis di Jakarta, Jumat.

Menurut Ketua DPP PKS itu, hal yang harus segera dilakukan perbaikan adalah enam akar masalah yang dipaparkan dalam audit BPKP seperti Rumah sakit nakal, layanan lebih banyak dari peserta, perusahaan main-main, peserta aktif rendah, data tidak valid, manajemen klaim.

Selain itu, ujar dia, sejak implementasi BPJS pada  2014, ternyata dinilai masih jauh dari sempurna sistem pengelolaannya.

"Saya minta Presiden segera memperbaiki sistem penglolaan BPJS dengan baik dan benar sesuai UU dan menolak memberatkan masyarakat dengan memberikan sanksi bagi peserta yang tidak bayar iuran," ucapnya.

Ia juga menyatakan menolak wacana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan dua kali lipat dari sebelumnya.

Baca juga: Wapres: Kenaikan premi BPJS kecil dibandingkan pengeluaran rokok
Baca juga: Kenaikan iuran dinilai tidak selesaikan masalah defisit BPJS Kesehatan



Sementara itu, Indonesia for Global Justice (IGJ) menyatakan usulan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terhadap peserta yang menikmati fasilitas kesehatan BPJS, dinilai tidak akan menyelesaikan akar permasalahan terkait defisit BPJS yang ada saat ini.

"Akar permasalahan defisit BPJS Kesehatan sendiri tidak pernah diselesaikan," kata Peneliti dan Advokasi Isu Kesehatan dan Perburuhan IGJ Muhammad Teguh Maulana.

Menurut Teguh, sejak awal program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut dicanangkan, model pembiayaan yang dipilih berpotensi untuk mengalami kerugian yang besar.

Untuk itu, ujar dia, seharusnya pemerintah meninjau ulang model pembiayaan JKN, khususnya BPJS Kesehatan yang saat ini yang menggunakan sistem iuran atau pembayaran premi asuransi.

Sebab, lanjutnya, dengan membebankan biaya jaminan kesehatan kepada masyarakat, pemerintah seperti melepaskan kewajibannya untuk menjamin akses kesehatan yang terjangkau bagi seluruh masyarakat.

"Bahkan dengan menggunakan model saat ini juga, pemerintah tidak ada bedanya dengan menerapkan logika ekonomi pasar yang menganggap bahwa jaminan kesehatan merupakan suatu komoditas jasa yang dapat difinansialisasikan," ucap Teguh.

Sebagaimana diwartakan, BPJS Kesehatan berharap dapat menuntaskan perbaikan data atau data cleansing Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan pada akhir September 2019.

"Semakin cepat data cleansing, semakin bagus. Kalau kita inginnya bulan September tahun ini selesai," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris usai menghadiri Rapat Gabungan bersama Komisi IX dan XI DPR RI di Gedung DPR-RI, Jakarta, Senin (2/9).

Fahmi menjelaskan bahwa cepat atau tidaknya penyelesaian data cleansing itu juga tergantung dari koordinasi antar kementerian terkait seperti Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga: Wapres sebut kenaikan premi BPJS Kesehatan sudah tepat
Baca juga: Anggota DPR mengusulkan bentuk Pansus JKN cari solusi defisit BPJS

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019