Nunukan (ANTARA) - Warga menginginkan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Kecamatan Sei Menggaris Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara dibangun di patok perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di patok nomor 485 di Desa Sekaduyan Taka.

Kepala Desa Sekaduyan Taka Kecamatan Sei Menggaris, Putra Sinar Jaya di Nunukan, Senin mengemukakan, meskipun baru wacana tetapi respons masyarakat perbatasan di kecamatan itu sangat tinggi terkait pembangunan PLBN.

Ia menyatakan, wacana pembangunan PLBN di Kecamatan Sei Menggaris yang berbatasan langsung dengan wilayah Kalabakan Negeri Sabah (Malaysia) diusulkan oleh Pemkab Nunukan dan Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara).

"Namun sebaiknya dipertimbangkan matang-matang soal lokasinya karena berkaitan dengan efektifitas dan manfaat keberadaan PLBN tersebut," katanya.

Baca juga: Prajurit Pamtas RI-Malaysia jadi Guru Ngaji
Baca juga: Yonif Raider 600 MDG klaim tidak ada patok perbatasan rusak

Sesuai hasil kesepakatan bersama masyarakat perbatasan di Desa Sekaduyan Taka, Putra mengatakan, maunya di desa itu ada patok perbatasan nomor 485.

Tetapi pemerintah mengusulkan PLBN dibangun di patok perbatasan 708 Sekalayan yang berdekatan dengan Pos Gabungan Bersama TNI AD dan Tentara Darat Malaysia.

Pertimbangan masyarakat menginginkan lokasi pembangunan PLBN di patok perbatasan 485 karena sekitarnya telah ada perkampungan baik wilayah Indonesia maupun Serudung Malaysia.

Sementara di patok perbatasan 708 masih berupa hutan dan akses jalan belum ada sama sekali. Ditambah lagi, lahan di patok nomor 708 sebagian masih lahan hak guna usaha (HGU) perusahaan perkebunan PT Bumi Seimenggaris Indah (BSI).

Menurut Kades Sekaduyan Taka ini, apabila pemerintah memaksakan tetap membangun PLBN di patok 708 maka dianggap tidak efektif karena jalur perlintasan masyarakat dari dan ke Malaysia tetap menggunakan patok 485.
Baca juga: Warga perbatasan di Nunukan minta pos lintas batas di patok 478
Baca juga: Satgas Pamtas Yonif 328 DGH sebut plakat patok MM 1 hilang

Pewarta: Rusman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019