Jakarta (ANTARA) - Lembaga independen yang mengawasi soal buruh, The Chinese Labor Watch memberi isyarat bahwa pabrik-pabrik Foxconn yang memproduksi perangkat iPhone milik Apple, diduga melanggar hukum ketenagakerjaan China.

Perusahaan teknologi yang berbasis di Cupertino, California, itu telah melakukan penyelidikan sendiri, dan mengakui bahwa beberapa dugaan itu benar, namun tidak semuanya, dilansir GSM Arena, Senin (9/9).

Masalah terbesar yang dinyatakan dalam laporan itu adalah 50 persen tenaga kerja Foxconn terdiri dari tenaga kerja sementara, sementara hukum ketenagakerjaan China hanya memperbolehkan maksimal 10 persen.

Apple mengatakan sedang bekerja sama dengan Foxconn untuk menyelesaikan masalah ini, namun setiap perubahan mendadak pada jadwal kerja dapat memengaruhi peluncuran iPhone tahun ini.

Laporan tersebut berlanjut dengan tuduhan bahwa Foxconn mengharuskan pekerja untuk lembur meskipun penyelidikan Apple mengatakan semua shift lembur sukarela.

Namun, beberapa staf yang bekerja lembur, seperti pekerja magang, tidak diizinkan untuk mengambil jam tambahan. Apple memastikan bahwa tidak ada lagi karyawan magang yang bekerja lembur.

Foxconn tampaknya mengalami kesulitan memenuhi pesanan iPhone 11. Hal ini dapat berarti bahwa Apple mengharapkan penjualan naik tahun ini.

Apple sendiri akan mengumumkan kehadiran iPhone 11 di Steve Jobs Theater, kantor Apple, Cupertino, California, AS, pada 10 September pukul 10 pagi waktu AS atau tanggal 11 September dini hari WIB.

Baca juga: Apple pertimbangkan pindahkan produksi dari China

Baca juga: Apple pindahkan produksi iPhone XR ke Foxconn

Baca juga: Ponsel dengan sembilan lensa kamera tengah dikembangkan

Penerjemah: Arindra Meodia
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2019