Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) banyak terjadi di kawasan Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat dan Muaro Jambi,
Jambi (ANTARA) - Komunitas Konservasi Indonesia (Warsi) mencatat, sudah ada 18.728 hektare lahan dan hutan yang terbakar di Provinsi Jambi sepanjang Januari hingga 30 Agustus 2019.

"Angka tersebut di dapat dari hasil pantauan satelit Lapan dan NASA, dengan rincian, Hutan Tanaman industri (HTI) sebanyak 3.499 hektare, perkebunan sawit 4.359 hektare, di kawasan Hak pengelolaan hutan (HPH) ada 1.193 hektare dan kemudian di kawasan restorasi sebanyak 6.579 hektare, untuk lahan masyarakat ada 2.954 hektare," kata Direktur Konservasi Indonesia Warsi Jambi, Rudi Syaf di Jambi Rabu.

Warsi juga merincikan ada sekitar 7.100 hektare atau 56 persen lahan mineral yang sudah terbakar selama 2019 dan ada 44 persen sisanya merupakan lahan gambut.

Baca juga: Hutan dan lahan Gunung Walat Sukabumi terbakar

"Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) banyak terjadi di kawasan Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat dan Muaro Jambi, bahkan angka lahan yang terbakar itu sudah termasuk Taman Nasional Berbak yang tercatat sudah terbakar sebanyak 144 hektare," lanjut Rudi Syaf.

Dirinya menambahkan kebakaran lahan gambut yang terbakar memiliki kedalaman ketebalan di atas 3 m, kondisi ini memperlihatkan bahwa gambut merupakan kawasan yang sangat rawan atas kebakaran hutan dan lahan.

"Dengan kondisi kemarau seperti ini, lahan gambut sangat mudah sekali terbakar, pasalnya kondisi air yang cukup minim membuat gambut yang ada kering sehingga ketika ada api yang terbilang kecil bisa membuat kawasan itu terbakar hebat," jelasnya.

Baca juga: 17 hektare hutan Lintas Timur Bangka terbakar

Untuk Pengelolaan sendiri membutuhkan pengetahuan dan juga pendanaan yang sangat besar. Dalam PP 57 tahun 2016 secara tegas menyatakan bahwa tinggi muka air gambut minimal 40 cm dari permukaan gambut. Namun pada kenyataannya, hingga saat ini pengaturan tersebut belum bisa dipatuhi, sehingga gambut kembali menjadi sangat kering di musim kemarau ini.

'Kondisi itu diperburuk oleh perbuatan manusia yang memegang konsesi di areal gambut, yang diduga tidak mampu melakukan pengelolaan tinggi muka air gambut, saat musum kemarau," kata Rudi Syaf.

Terkait dengan permasalahan karhutla Warsi menyerukan kepada pemerintah untuk memeriksa kembali izin-izin yang diterbitkan di areal gambut.

Baca juga: Luas karhutla di Sumsel bertambah 147 hektar
 

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019