Ambon (ANTARA News) - Polres Pulau Ambon/P.P.Lease akhirnya menangkap Abraham Talakua, penduduk Benteng Atas, Kota Ambon yang diduga sebagai salah satu dalang utama bentrok antar warga Kota Ambon, yang menyebabkan 13 rumah penduduk rusak dan dua warga luka-luka. "Abraham Talakua kita tahan untuk dimintai keterangannya, karena dia diduga sebagai salah satu pemicu utama terjadinya perkelahian antar warga Air Salobar-Benteng Atas (Bentas)," kata Kapolres Pulau Ambon/P.PLease, AKBP Didik Widjanarko kepada wartawan Senin. Akibat peritiwa tersebut, dilaporkan 13 rumah penduduk rusak dan dua orang warga menderita luka-luka. Para korban kini sedang dirawat di Rumah Sakit Alfatah Ambon. Menurut Widjanarko, peristiwa perkelahian tersebut terjadi saat warga Air Salabor dan Bentas bergotong royong membersihkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) umat Islam di kawasan Air Salabor bagian bawah. Lokasi pemakaman seluas empat hektare itu diwakafkan keluarga Pattisahusiwa sejak 5 Oktober 1985. Abraham berdasarkan pemeriksaan penyidik diduga pemicu bentrokan karena melakukan tindakan kasar terhadap Jafar Wailisahalong, warga Air Salobar yang sedang diwawancarai reporter SCTV, Jufry Sarmaneri soal status tanah TPU tersebut. Tindakan Abraham tersebut tidak diterima oleh warga Air Salobar lainnya, maka terjadilah saling kejar mengejar dan saling lempar melempar antarwarga. Padahal lokasi TPU bagi umat Islam di kawasan Air Salobar bagian bawah itu merupakan tanah eig verp No: 1905 dan No:1101. dan dihibahkan keluarga Pattisahusiwa kepada warga Air Salobar Bawah untuk Tempat Pemakaman Umum. Ia mengatakan, setelah mendapat laporan bentrokan tersebut bersama anak buahnya langsung terjun ke TKP guna mengamankan warga yang saling berkelahi. Sekitar 30 anggota polisi dikerahkan untuk mengamankan perbatasan kawasan Air Salobar dan Bentas dibantu aparat Brimob dan tentara. Kapolres kemudian melakukan pendekatan dengan tokoh, pemuda agama dan masyarakat setempat untuk tidak terprovokasi dengan masalah ini. "Serahkan kepada aparat berwenang untuk menanganinya," katanya. "Saya telah meminta Sekretaris Kota Ambon, dr. Ny. H.J. Huliselan yang saat itu turun ke Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) bersama Aster Kodam XVI/Pattimura, Kolonel Inf.Yudi Zanibar dan Dandim 1502, Letkol Inf.Fajar Budiman agar menyelesaikan permohonan warga Air Salobar soal status tanah tersebut. Menurut dr.Ny.Huliselan surat permohonan pembebasan tanah di lokasi TPU umat Islam pada kawasan Air Salobar bagian bawah sudah disampaikan ke Pemkot sehingga tinggal membahasnya dengan DPRD guna menunggu penyelesaiannya," tambahnya. Sementara itu, anggota DPRD Kota Ambon, Hakim Rahawarin menyesalkan kelambatan Pemkot Ambon dalam menindaklanjuti permohonan warga Air Salobar karena sudah ada sejumlah rumah dibangun dan seizin warga setempat pada lokasi tanah wakaf tersebut. "DPRD Kota sudah membahas surat masuk warga Air Salobar bersama Pemkot Ambon. Tapi karena penanganannya yang lambat menyebabkan terjadinya bentrok antar dua kelompok warga ini," katanya. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008