Kami menyambut baik agar RUU ini segera disahkan
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin menyatakan bila UU tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan telah diberlakukan, maka akan dapat menurunkan risiko masuknya organisme berbahaya ke dalam negeri.

"Dengan disepakatinya RUU tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan maka Indonesia akan terlindungi dari berbagai hal yang merusak kekayaan hayati dan hewani dalam negeri," kata Andi Akmal Pasluddin dalam rilis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, usai rapat kerja dengan Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Rabu (11/9), diputuskan bahwa RUU tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan akan dibawa ke tingkat Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan.

Andi memaparkan bahwa dengan adanya Undang-Undang Karantina nanti, yang di dalamnya menyepakati pembentukan badan karantina maka bidang karantina di Indonesia akan terintegrasi.

Ia menjelaskan, sebelumnya masalah karantina tidak terintegrasi alias ada di masing-masing sektor baik itu pertanian, kelautan dan kehutanan.

Hal itu, ujar dia, menyebabkan peluang masuknya organisme-organisme berbahaya tumbuhan dan hewan dalam negeri menjadi sangat tinggi.

Namun, dengan adanya undang-undang ini yang di dalamnya mengamanatkan pembentukan Badan Karantina Nasional, maka kekayaan hayati dan hewani dalam negeri akan terlindungi.

Politisi PKS itu juga mengemukakan bahwa hal yang tidak kalah pentingnya adalah RUU ini sebagai sebuah jaminan kepastian hukum bagi para pengusaha, sehingga bisa dijadikan patokan dalam berinvestasi.

"Ketiga yang paling utama adalah RUU Karantina ini sebagai pertahanan negara. Karena bukan tidak mungkin menyerang suatu negara itu tidak hanya dengan senjata tajam, namun lewat penyakit-penyakit dari luar yang bisa mematikan tumbuhan, dan hewan asli dalam negeri. Kami menyambut baik agar RUU ini segera disahkan dan berharap bisa efektif, kemudian pemerintah segera menyiapkan peraturan turunannya," katanya.

Sementara itu, Menteri Pertanian Amran Sulaiman meyakini dengan digabungkannya karantina menjadi satu kesatuan antara Karantina Pertanian, Karantina Perikanan dan Karantina Kelautan maka akan semakin efektif, efisien, dan kuat.

Selain itu, ujar Amran Sulaiman, pelayanannya pun akan menjadi jauh lebih baik, karena berada dalam satu atap. "Intinya bagaimana kita melayani dengan baik, transparan dan betul-betul bisa dipertanggungjawabkan kepada publik atau masyarakat," katanya.

Baca juga: Barantan lepas ekspor senilai Rp2,2 miliar dari Bandara Soetta
Baca juga: Balai Karantina Bandarlampung gagalkan penyelundupan 1.187 burung
Baca juga: Dinilai berbahaya, Karantina Mataram musnahkan bibit kubis AS

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019