Jakarta (ANTARA) - Manajemen Duniatex Group siap menyelesaikan proses restrukturisasi yang telah dijalankan perseroan sejak dua bulan terakhir guna menyelesaikan permasalahan finansial yang dihadapi anak usaha.

“Kami berkomitmen untuk melanjutkan proses restrukturisasi yang telah kami lakukan bersama penasehat keuangan kami AJCapital Advisory selama dua bulan terakhir ini. Komitmen ini merupakan tanggung jawab kami kepada pihak kreditur yang selama ini telah membantu pengembangan bisnis perseroan,” kata Corporate Secretary Duniatex Group Detri Hakim di Jakarta, Kamis.

Duniatex merupakan produsen tekstil terbesar di Indonesia dengan pabrik-pabriknya berlokasi di sejumlah daerah di Jawa Tengah dengan karyawan mencapai 45.000 orang.
Baca juga: Hadapi persoalan keuangan, Duniatex prioritaskan karyawan

Sedianya manajemen Duniatex akan menggelar pertemuan dengan pihak kreditur dan pemegang surat utang pada hari Jumat, 13 September 2019 di Jakarta untuk membahas mengenai kondisi keuangan Duniatex Group.

Namun, pertemuan tersebut terpaksa mengalami penundaan disebabkan oleh perkembangan situasi khususnya terkait isu yang beredar mengenai pengajuan PKPU terhadap anak usaha Duniatex.

“Perkembangan ini memiliki potensi memberikan efek material terhadap fokus dan informasi yang akan diberikan pada pertemuan tersebut. Hingga saat ini kami belum menerima salinan pemberitahuan resmi dari Pengadilan manapun terkait pengajuan permohonan PKPU terhadap Duniatex Group. Kami akan terus berupaya untuk memberikan kejelasan dan mengkaji situasi serta memberikan pemberitahuan lanjutan jika ada perkembangan signifikan sehubungan hal ini,” ujar Detri Hakim.
Baca juga: Eximbank akan cari solusi terbaik terkait gagal bayar Duniatex Group

Terkait beredarnya isu mengenai permohonan PKPU terhadap Duniatex, selain menangguhkan pertemuan dengan pihak kreditur dan pemegang surat utang, manajemen Duniatex Group juga telah mengajukan surat permintaan kepada otoritas Singapore Exchange (SGX) untuk meng-hold perdagangan surat utang 300 juta dolar AS di pasar modal Singapura (SGX).

Selaku kuasa hukum Duniatex Group, Aji Wijaya dari Firma hukum Aji Wijaya & Co mengatakan bahwa hingga saat ini kliennya belum menerima salinan pemberitahuan resmi dari Pengadilan manapun terkait pengajuan permohonan PKPU terhadap Duniatex Group. Namun apabila memang ada permohonan PKPU, manajemen Duniatex Group siap untuk menyelesaikan proses tersebut.

“Kami berterima kasih atas dukungan dan kepercayaan pihak kreditur dan pemegang surat utang kepada Duniatex Group selama ini. Dan dapat kami sampaikan bahwa saat ini kami didukung oleh tim yang memiliki kemampuan dan rekam jejak yang baik di bidang restrukturisasi yaitu AJCapital Advisory dan Aji Wijaya & Co. Oleh karena itu, kami yakin akan dapat memberikan tawaran solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak khusunya bagi pihak kreditur dan pemegang surat utang,” tutup Detri.

Baca juga: BNI mulai mitigasi risiko kredit dari Duniatex
Baca juga: OJK yakin dampak lanjutan dari masalah Duniatex dapat dimitigasi

 

Pewarta: Ganet Dirgantara
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2019