Dia kalap. Tapi bapak (Junaedi) ngeles dan pedangnya justru kena ke tiang kayu, katanya
Jakarta (ANTARA) -
Putra pertama pedangdut Elvy Sukaesih berinisial HR, mengamuk dengan membawa senjata tajam kepada pemilik warung klontong di Jalan Usaha, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (12/9) malam, karena rokok yang dipesan tidak tersedia.
 
"Kejadiannya semalam sekitar jam 19.30 WIB. Saat itu dia nyuruh pembantunya yang laki-laki ngutang rokok filter tiga bungkus tapi sama suami saya dibilang, barangnya lagi kosong," kata istri pemilik warung, Susilawati (42), di Jakarta.
 
Saat kejadian, warung kelontong di RT06 RW12 nomor 4 yang berjarak "selemparan batu" dari kediaman HR di sisi Jalan Usaha, sedang dijaga oleh suaminya bernama Junaedi (49).

Baca juga: Anak Elvy Sukaesih miliki riwayat gangguan jiwa
 
Setelah Junaedi menginformasikan kepada pembantu HR bernama Maulana, bahwa rokok yang dipesan HR tidak ada, pembantu memberitahu HR yang saat itu menunggu di dekat pagar rumah.
 
Beberapa menit berselang, kata Susilawati, HR datang dari balik pagar rumahnya dengan membawa senjata tajam serupa pedang panjang yang disasar kepada Junaedi.
 
Susilawati menyebut, HR tampak kalap pada saat kejadian dengan mengarahkan pedangnya ke tubuh Junaedi yang sedang duduk di depan warung.

Baca juga: Warga sebut putra Elvy Sukaesih kerap berutang ke sejumlah warung
 
"Dia kalap. Tapi bapak (Junaedi) ngeles dan pedangnya justru kena ke tiang kayu," katanya.
 
HR juga memecahkan kaca meja yang ada di depan warung serta merusak meja pedagang gado-gado yang ada di samping warung.
 
Selain serangan pedang, Junaedi juga dilempar HR menggunakan sejumlah pecahan kaca meja.

Baca juga: Putra Elvy Sukaesih dibawa ke RSJ usai terlibat pengerusakan warung
 
"Tangannya HR berdarah saat dia kalap lempar-lempar kaca ke suami saya," katanya.
 
Junaedi seketika kabur menyelamatkan diri menuju ujung gang Jalan Usaha.
 
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan kasus tersebut saat ini telah diselesaikan melalui musyawarah dengan keluarga HR.
 
"Pelaku HR diamankan di kamar rumahnya dan selanjutnya oleh pihak Jatanras Polda Polda Metro Jaya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Jakarta Timur," katanya dalam keterangan pers.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019