P2P atau wadah bertemunya debitur dan kreditur yang diakui BI dan OJK memang banyak, namun yang murni berbasis syariah masih terbatas
Jakarta (ANTARA) - CEO TN Kapital, Tiar Karbala menilai bisnis fintech peer to peer (P2) lending berbasis syariah di Indonesia masih rendah, padahal pasar dari umat muslim di Indonesia sangat besar.

"P2P atau wadah bertemunya debitur dan kreditur yang diakui BI dan OJK memang banyak, namun yang murni berbasis syariah masih terbatas," kata Tiar di Jakarta, Jumat.

Tiar menjelaskan sampai dengan 7 Agustus 2019, total jumlah penyelenggara fintech terdaftar dan berizin sebanyak 127 perusahaan, terdapat penambahan 21 perusahaan sejak bulan Mei 2019.

Baca juga: KNKS dukung penyusunan peta jalan fintech syariah

Dari jumlah tersebut, baru ada delapan perusahaan fintech yang memiliki sistem pembiayaan murni syariah yang resmi terdaftar, dan sisanya dimana lebih dari 110 perusahaan lainnya melayani pembiayaan konvensional.

Mengingat potensinya yang besar, Tiar mengatakan belum lama ini TN Kapital menggandeng ALAMI untuk membantu mengembangkan industri fintech syariah di Indonesia.

"ALAMI merupakan salah satu start up financing P2P dengan sistem pembiayaan murni syariah. ALAMI sendiri sudah resmi terdaftar di OJK pada 30 April 2019 lalu, sehingga aman dan kredibel. Jadi kami percaya ALAMI akan banyak memberikan manfaat yang baik bagi para pelaku UKM maupun para funder atau pendananya,” jelas Tiar.

Baca juga: BRIsyariah-Paytren berkolaborasi kembangkan digital ekonomi syariah

Menurut Tiar, financing fintech P2P dengan sistem berbasis murni syariah di Indonesia masih sangat sedikit. Terutama yang kredibel dan sudah resmi terdaftar di OJK.

Padahal menurut data di tahun 2019, dari sekitar 270 juta penduduk Indonesia, 87,2% atau lebih dari 230 juta orang adalah beragama Islam.

“Industri berbasis syariah memiliki potensi yang besar di Indonesia, terutama dalam sektor fintech. Ada sekitar 230 juta penduduk Indonesia beragama Islam," ungkapnya.

Saat ini juga jumlah UKM di Indonesia hampir 63 juta, namun provider layanan pembiayaan online atau fintech P2P syariah yang sudah resmi terdaftar di OJK jumlahnya masih sangat sedikit, kurang dari 10 provider.

"Kami TN Kapital, ingin menjadi perusahaan venture capital yang juga dapat menjembatani para investor dengan pelaku UKM, yang memang memiliki perhatian lebih dalam sistem pembiayaan berbasis syariah,” lanjut Tiar.

Ihsan, Co-Founder TN Kapital menambahkan bahwa dari sudut pandang investasi, ALAMI menawarkan banyak keuntungan bagi para funder atau investornya, yang tentunya masih dalam prinsip syariah.

Baca juga: Asosiasi harapkan pemerintah bantu pengembangan fintech syariah

Pendana ALAMI akan mendapat ujrah (imbal hasil) atas jasa yang mereka berikan kepada UKM. Tenor pembiayaan pada ALAMI pun dimulai dari satu hingga enam bulan, waktu yang relatif lebih singkat untuk menuai pendapatan dibandingkan dengan beberapa literasi investasi.

“Dengan modal atau biaya investasi yang bisa dimulai dari Rp1 Juta, ALAMI memberikan keuntungan yang cukup menjanjikan. Mulai dari rata-rata imbal hasil sebesar 14-16 persen tergantung pada hasil credit scoring, sampai tenor yang relatif lebih singkat dibandingkan dari deposito.

Pewarta: Ganet Dirgantara
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019