Dengan memanfaatkan teknologi digital, diharapkan UMKM dapat mengatasi sebagian dari permasalahan
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan terus berupaya meningkatkan daya saing usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sektor kelautan dan perikanan di pasar digital yang semakin berkembang di Tanah Air saat ini.

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Agus Suherman mengatakan, UMKM, termasuk UMKM kelautan dan perikanan, merupakan sektor yang sangat berkontribusi dalam perekonomian nasional.

Namun demikian, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu dia menambahkan, UMKM kelautan dan perikanan kerap dihadapkan pada lima permasalahan umum yaitu masalah pemasaran, permodalan, kompetensi SDM, keterbatasan penguasaan teknologi, dan manajemen.

Oleh karena itu, pihaknya menggelar forum bisnis da investasi kelautan dan perikanan atau Marine and Fisheries Business and Investment Forum di Jakarta pada Kamis (12/9) lalu.

Forum yang mempertemukan para pelaku UMKM kelautan dan perikanan, perusahaan jasa perbankan, perusahaan jasa pengiriman, BUMN Perikanan, serta pelaku e-comerce diharapkan akan membuka jejaring baru dan peningkatan profil usaha UMKM kelautan dan perikanan.

Agus menyatakan, kegiatan bertema “Menuju Usaha Mikro Kecil Kelautan dan Perikanan Berdasi (Berdaya Saing) melalui Akses Digital” itu bertujuan untuk meningkatkan daya saing usaha mikro kecil kelautan dan perikanan dalam memasarkan produknya di pasar digital dalam rangka memperluas akses pasar dan meningkatkan kesejahteraannya.

“Dengan memanfaatkan teknologi digital, diharapkan UMKM dapat mengatasi sebagian dari permasalahan tersebut. Beberapa di antaranya melalui pemasaran yang semakin terbuka dan tanpa batas, serta permodalan yang semakin cepat dan mudah,” katanya.

Kegiatan ini menghadirkan beberapa fasilitator dari stakeholder terkait yaitu Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Tokopedia, Bukalapak, Aruna, Gojek Indonesia, Sicepat, Go UKM, dan PT. Jayasakti.

Forum ini melibatkan peserta yang terdiri atas unsur pemerintah instansi K/L pusat dan daerah, pelaku usaha pemasaran digital, pelaku jasa pengiriman, asosiasi terkait, pelaku usaha mikro kecil kelautan dan perikanan, serta pelaku jasa keuangan.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilaksanakan penandatanganan dokumen kerja sama antara Direktorat Jenderal PDSPKP KKP dengan sejumlah pihak yaitu BEKRAF tentang Peningkatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Melalui Penguatan Potensi Ekonomi Kreatif.

Kemudian Kementerian Sosial tentang Peningkatan Kesejahteraan Fakir Miskin melalui Kelompok Usaha Bersama di Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan; serta Kementerian Pariwisata tentang Sinergi Program Promosi Wisata dan Peningkatan Konsumsi Ikan.

Sementara itu Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti menyatakan, hadirnya berbagai start-up unicorn bidang e-commerce seperti Tokoperdia dan Bukalapak di Indonesia memberikan kesempatan bagi UMKM untuk memasarkan produknya secara lebih luas tanpa dibatasi tempat dan waktu.

Untuk itu, dia berharap para pelaku usaha kelautan dan perikanan memanfaatkan peluang ini untuk memperluas pasarnya.

Sementara untuk distribusi produk, para pelaku usaha dapat memanfaatkan sejumlah layanan seperti Go-Jek dan SiCepat untuk memperluas pasarnya. Ke depannya, Menteri Susi berharap PT Pos juga bisa melakukan terobosan agar bisa ikut mendistribusikan produk perikanan.

“Jangan hanya mengirimkan kertas saja, kirimkan ikan ke mana-mana. Fish by mail. Terobosan-terobosan begitu dimungkinkan dengan platform digital,” cetusnya.

Susi juga berpesan agar e-commerce platform yang ada juga tidak menjual produk-produk yang tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh pemerintah, misalnya, komoditi perikanan yang dilindungi seperti terumbu karang dan benih lobster tidak boleh diperjualbelikan.

Selain itu, produk yang dapat merusak ekosistem laut seperti setrum ikan juga tidak boleh dijual.

Untukf itu dia, mengingatkan agar jajaran KKP turut memberikan pendampingan tentang komoditi yang boleh diperjualbelikan dan dilarang.

Baca juga: Menteri Susi gandeng LIPI perkuat riset dan SDM kelautan
Baca juga: Susi Pudjiastuti geram bom ikan masih diperjualbelikan bebas


 

Pewarta: Subagyo
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019