Yogyakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan mendorong setiap provinsi memiliki setidaknya satu Bank Wakaf Mikro (BWM) untuk mendorong pertumbuhan usaha mikro daerah setempat.

"Paling tidak, ada satu di setiap provinsi," kata Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Uzersyah, Sabtu.

BWM merupakan Lembaga Keuangan Mikro Syariah yang didirikan atas izin OJK dan bertujuan menyediakan akses permodalan atau pembiayaan bagi masyarakat kecil yang belum memiliki akses pada lembaga keuangan formal.

Saat ini OJK masih melakukan pemetaan lokasi pendirian BWM, termasuk di Provinsi Kepulauan Riau. Memang kebanyakan BWM didirikan di pondok pesantren, tapi tidak menutup kemungkinan didirikan di bukan pondok pesantren.

"Pemetaan dulu, mana yang potensi banyak nasabah, disosialisasi," kata dia.

Ia mengatakan, bila pondok pesantren tertarik untuk didirikan BWM, maka bisa menghubungi OJK. Kemudian OJK akan mempertimbangkan jumlah penduduk dan faktor usaha yang bisa dikembangkan di sana.

OJK juga akan mensurvei kemungkinan pengembangan BWM, dan akan dinilai berapa banyak santri yang menimba ilmu di sana untuk pengembangan usaha.

"Kalau donatur, itu urusan OJK," kaya Uzer.

Ia menjelaskan, BWM khusus untuk pendanaan usaha mikro, sehingga dana yang bisa disalurkan hanya sekitar Rp1 juta hingga Rp2 juta. Peminjam tidak dikenakan bunga, melainkan biaya administrasi sebanyak 3 persen pada setiap pendanaan.

Dalam kesempatan itu, ia mengatakan OJK masih menelaah lokasi yang cocok untuk pendirian BWM, namun kemungkinan di luar Batam.

Di tempat yang sama, Ketua BWM Almuna Berkah Mandiri Krepyak Yogyakarta, Eni Kartika Sari mengatakan BWM mampu meningkatkan potensi usaha mikro di lingkungan pondok pesantren.

BWM Almuna kini mampu membiayai 730 nasabah dengan total dana Rp1,272 miliar. Bahkan, BWM Almuna kini dipercaya memperluas wilayah operasional dari 1 kecamatan menjadi 1 kabupaten.

Ia juga mencatat angka kredit macet BWM Almuna relatif hanya sedikit. Dari lebih 700 nasabah, yang macet hanya 1 atau 2 saja yang terkendala.


Baca juga: OJK dorong peningkatan akses keuangan syariah lewat bank wakaf mikro
Baca juga: OJK: Penambahan Bank Wakaf Mikro tergantung modal sosial
Baca juga: OJK: Bank wakaf mikro ciptakan sumber pertumbuhan domestik

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019