Denpasar (ANTARA News) - Indonesia akan menjadi tuan rumah Konferensi Antar Bangsa Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) tingkat Dunia, atau Konvensi Basel ke-9 (Conference of the Parties -COP) yang berlangsung di Nusa Dua, Bali pada tanggal 23 hingga 27 Juni 2008. Konferensi Basel merupakan perjanjian internasional yang bertujuan mengendalikan pemindahan lintas batas limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Konferensi akan dihadiri sekitar 1.000 peserta dari 170 negara, 30 menteri atau pejabat setingkat menteri. Menteri Lingkungan Hidup Indonesia, Rachmat Witoelar selaku presiden COP, dijadwalkan akan membuka konferensi ini. Konferensi sendiri akan membahas mengenai lima isu.Pertama, persoalan teknis limbah pembongkaran kapal, limbah elektronik, dan Reuse, Recycle, and Recovery (3R). Kedua, persoalan hukum mengenai larangan impor limbah.Ketiga, peningkatan kerjasama kelembagaan dengan konvensi kimia lainnya. Keempat, kerjasama regional penguatan posisi konvensi Basel. Kelima, tentang forum dunia mengenai manajemen limbah berkaitan dengan kesehatan manusia. Letak strategis Indonesia dan termasuk dalam negara kepulauan, membuat Indonesia rawan terhadap penyelundupan dan pengiriman limbah B3 ilegal. Diharapkan dengan konferensi ini disepakati kerjasama dan peraturan mengenai pelintasan bahan beracun lintas negara dan penanganan limbah B3 di negara masing-masing. Konvensi Basel disepakati di Basel, Swiss pada Maret 1989 dan mulai berlaku resmi pada tahun 1992.Indonesia telah meratifikasi konvensi tersebut sejak 1993 melalui Keputusan Presiden No 61 tahun 1993. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008