Pencemaran di Sungai Bengawan Solo diduga akibat unsur kimia berupa timbal dan IPAL dari industri minuman ciu yang tidak optimal/
Semarang (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah menyebutkan bahwa aliran Sungai Bengawan Solo mengalami pencemaran dengan kategori berat dan berbahaya.

"Pencemaran di Sungai Bengawan Solo diduga akibat unsur kimia berupa timbal dan IPAL dari industri minuman ciu yang tidak optimal," kata Kepala DLHK Provinsi Jawa Tengah Teguh Dwi Paryono di Semarang, Senin.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menangani dua kasus pencemaran dan telah melakukan pengujian dengan hasil terdapat kandungan fosfat serta coli yang di ambang batas sehingga disimpulkan ada buangan limbah industri dan juga peternakan yang langsung ke Sungai Bengawan Solo.

"Kami melakukan uji sampling terhadap mutu Bengawan Solo di hilir, sementara hasil COD (Chemical Oxygen Demand) dan DO (Dissolved Oxygen) ada Fosfat dan Coli di atas ambang batas, maka disinyalir ada buangan limbah industri serta tingginya coli karena ada limbah peternakan yang langsung digelontor ke Bengawan Solo," ujarnya.

Baca juga: Ganjar-Khofifah berkoordinasi atasi pencemaran di Sungai Bengawan Solo

Menurut dia, air berwarna hitam biasanya telah tercemar unsur kimia, apalagi kalau dimasuki timbal sehingga kalau dikonsumsi bisa menyebabkan kanker.

"PDAM sadar betul ini terlalu berbahaya maka instalasi pengolahan air dihentikan," katanya.

Teguh tidak membantah pernyataan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bahwa  ada pipa "siluman" yang diduga mencemari Sungai Bengawan Solo di beberapa titik.

"Kemungkinan besar ada. Ini mumpung kemarau debit air sedikit, ya dicari. Kami kontak teman teman kabupaten sektor lingkungan hidup agar melakukan sidak," katanya.

Pencemaran yang cukup parah terjadi pada aliran Sungai Bengawan Solo yang melintasi wilayah Kecamatan Cepu, Blora, yang ditandai dengan kondisi air sungai berwarna hitam pekat, berbusa, bahkan mengeluarkan bau tidak sedap.

Baca juga: Bengawan Solo tercemar, PDAM Surakarta hentikan produksi air minum

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019