Tanjungpinang (ANTARA) (ANTARA) - Selain menggeledah Kantor Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, penyidik KPK juga menggeledah kantor Dinas Pariwisata di gedung B1, Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Selasa (17/9) sore.

Pantauan di lapangan, sebanyak tujuh penyidik KPK mengenakan rompi cokelat muda dan masker penutup wajah tampak menggeledah ruangan sekretariat Dinas Pariwisata.

Penggeledahan ini turut disaksikan oleh sejumlah pegawai yang berdinas di kantor tersebut.

Beberapa petugas kepolisian berseragam lengkap dengan senjata laras panjang pun ikut mengawal.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan penggeledahan dilakukan pihaknya di sejumlah kantor dinas Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

"Kegiatan ini masih berkaitan dengan kasus suap dan gratifikasi Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun," kata Febri melalui pesan singkat WhatsApp.

Pewarta: Ogen
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019