Pertukaran ini menjadi penting, karena verifikasi peserta lelang dapat dilakukan segera
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan siap melakukan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk meningkatkan pelayanan dalam penyediaan data peserta lelang.

"Kita sedang proses pertukaran data dengan Dukcapil untuk proses data peserta lelang," ujar Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Lukman Effendi dalam diskusi media di Jakarta, Rabu (18/9).

Ia mengatakan pertukaran data melalui Dukcapil itu akan melengkapi proses bisnis dalam pelaksanaan lelang yang selama ini sudah terbantu oleh layanan teknologi informasi.

Penggunaan teknologi informasi melalui portal ini terbukti telah membantu masyarakat dalam mendapatkan informasi maupun membeli objek lelang tanpa datang ke kantor pelayanan.

"Pertukaran ini menjadi penting, karena verifikasi peserta lelang dapat dilakukan segera. Kalau sekarang peserta lelang masing mengisi sendiri permohonan, biodata, maupun 'upload' (unggah) KTP," ujarnya.

Baca juga: Kemenkeu targetkan pencapaian pokok lelang Rp27 triliun pada 2019

Ia memastikan pembenahan maupun inovasi dalam layanan lelang barang di DJKN terus dilakukan seiring dengan minat masyarakat yang tinggi dalam melakukan transaksi jual beli melalui lelang.

Saat ini, DJKN telah menyiapkan portal lelang.go.id yang berisi seluruh informasi mengenai pelaksanaan lelang dan dapat diakses melalui perangkat PC maupun gawai.

Pemanfaatan digitalisasi itu, selain mempercepat layanan juga untuk menghindarkan terjadinya penipuan lelang yang masih marak.

Hingga pertengahan September 2019 pokok lelang barang telah mencapai Rp15 triliun atau meningkat dari Rp10,9 triliun pada 2015.

Capaian pokok itu menghasilkan penerimaan negara bukan pajak dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Rp147,5 miliar, pegadaian Rp65 miliar, dan balai lelang swasta Rp38 miliar.

Baca juga: DJKN laksanakan lelang Rp8,4 triliun

Pewarta: Satyagraha
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019